Menristekdikti. Mohamad Nasir, Kemenristekdikti/Fatimah Larasati Harahap.
Menristekdikti. Mohamad Nasir, Kemenristekdikti/Fatimah Larasati Harahap.

Kebutuhan Kampus Baru di Daerah Masih Tinggi

Intan Yunelia • 18 Desember 2018 18:34
Jakarta: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan pemberian izin perguruan tinggi baru tetap berlaku di tengah kebijakan merger kampus. Pasalnya, sejumlah daerah masih kekurangan perguruan tinggi. 
 
“Kita datang kemarin di Kalimantan Utara banyak yang belum punya kampus. Di Maluku, Tual, Aru, Maluku Barat Daya, ini banyak yang belum punya kampus,” kata Nasir usai acara pemberian Surat Keputusan (SK) Pendirian Universitas Perwira Purbalingga, di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
 
Baca: Bamsoet Terima SK Pendirian Universitas Perwira Purbalingga

Ia melanjutkan, saat ini banyak perguruan tinggi baru yang sedang dalam proses pengajuan. Semuanya masih diproses oleh Kemenristekdiki.
 
“Ini jalan terus semua ada. Banyak,” terang Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
 
Menteri Nasir menuturkan, tidak ada batasan berapa kuota maksimal pembukaan perguruan tinggi baru. Sebab, kebutuhan perguruan tinggi di berbagai daerah cukup tinggi. 
 
“Kita tidak bisa (membatasi). Kita kan negaranya kepulauan.  Masing-masing pulau harus ada (perguruan tinggi),” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan