"Kami alokasi Rp1 triliun untuk bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang terutama akan dimanfaatkan untuk PTS," kata Mendikbud, Nadiem Makarim dalam konferensi video, Jum'at 19 Juni 2020.
Nadiem berharap PTS dapat memberikan bantuan uang kuliah kepada mahasiswa dari anggaran tersebut. Bantuan ini merupakan bantuan tambahan di luar dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Ini sebagai langkah antisipasi juga karena kita akan punya 410 ribu mahasiswa baru yang teridentifikasi rentan dari sisi ekonomi, dan bisa saja mengalami kesulitan membayar UKT/SPP mereka. Terutama mahasiswa di PTS," ujar Nadiem.
Baca: Nadiem Terbitkan Permendikbud 'Keringanan UKT' di Masa Pandemi
Mahasiswa yang berhak mendapat keringanan ini harus dipastikan memang memiliki kendala finansial akibat pandemi. Lalu, dipastikan pula mereka belum menerima KIP Kuliah 2020.
"Dan jenjang kuliahnya untuk PTS dan PTN, tapi diutamakan PTS yang sedang kuliah di semester tiga, lima, tujuh. Jadi ini mahasiswa existing bukan yang baru," lanjut Nadiem.
Karena bantuan ini bersifat baru dan tambahan, Nadiem memastikan dana KIP Kuliah sebesar Rp1,3 triliun tidak akan terganggu. KIP Kuliah dipastikan tetap menyasar target 200 ribu mahasiswa di tahun ini.
Selain itu, pihaknya, tetap melanjutkan dana beasiswa untuk mahasiswa Bidikmisi yang melanjutkan studi di 2020. Dana untuk Bidikmisi sebesar Rp1,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News