Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengatakan profesi guru tidak cukup dijalankan dengan penguasaan materi pelajaran. Seorang guru juga dituntut memiliki komitmen untuk terus belajar dan mampu menjadi teladan bagi peserta didik.
"Guru adalah kunci utama mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, kita memerlukan guru yang bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat," kata Nunuk dalam webinar sosialisasi pembukaan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dikutip Jumat 3 Juli 2026.
Menurut dia, Program PPG Calon Guru merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan generasi baru guru Indonesia yang mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21. Karena itu, proses seleksi disusun secara komprehensif agar dapat menjaring peserta yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang sesuai dengan profesi guru.
"Proses seleksi yang komprehensif dilakukan karena kita semua ingin mendapatkan calon-calon guru profesional yang memiliki motivasi dan kecintaan yang kuat untuk menjadi guru," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi PPG tidak hanya berfungsi mengukur kemampuan peserta melalui tes substansi. Tetapi juga menggali kesiapan mental serta komitmen mereka dalam menjalani profesi guru melalui tahapan wawancara.
| Baca juga: Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, Alur dan Bidang Studinya |
Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 sendiri terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tes substansi, dan wawancara. Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh calon guru yang benar-benar siap menjalani pendidikan profesi sekaligus mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Nunuk menjelaskan, setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mengikuti pendidikan profesi selama dua semester. Selama masa pendidikan, peserta tidak hanya mengikuti perkuliahan, tetapi juga menjalani praktik pengalaman lapangan di sekolah, mengembangkan proyek inovasi pembelajaran, serta melakukan refleksi terhadap proses belajar mengajar.
Kemendikdasmen juga menerapkan pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam dalam penyelenggaraan PPG. Pendekatan ini dirancang agar calon guru terbiasa menganalisis kebutuhan belajar peserta didik, mengembangkan strategi pembelajaran, serta terus melakukan evaluasi terhadap praktik mengajarnya.
Di akhir program, peserta wajib mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang terdiri atas ujian tertulis dan ujian kinerja. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme sebelum mengikuti rekrutmen guru.
Nunuk mengatakan pemerintah ingin melahirkan guru-guru muda yang mampu menciptakan pembelajaran berkualitas sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta didik. "Pelaksanaan PPG calon guru ini dihadirkan karena kita ingin menghadirkan guru-guru muda profesional yang akan membimbing anak-anak Indonesia agar dapat menciptakan pendidikan bermutu untuk semua," katanya.
| Baca juga: Indonesia Krisis Guru, Lestari Moerdijat Desak Peta Jalan Rekrutmen Nasional |
Calon guru yang mau mendaftar dapat mengakses link ppg.kemendikdasmen.go.id. Seperti apa syarat hingga tahapan pendaftarannya? Simak informasi berikut:
Persyaratan Pendaftar PPG Calon Guru
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan/psikiater (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: |
Alur Pendaftaran
- Calon peserta memulai pendaftaran.
- Daftar akun: mencakup cek email, cek data kependudukan, cek NIK di Dapodik dan Simpatika, cek NIM di PD-Dikti, dan membuat kata sandi.
- Login.
- Melengkapi biodata: terdiri dari biodata diri, pengalaman mengikuti pelatihan, pengalaman berorganisasi, pengalaman melatih/mengembangkan orang lain, hobi, dan berkas pendukung.
- Cek prodi S1.
- Pilih bidang studi.
- Melengkapi kuesioner refleksi diri.
- Melengkapi esai.
- Memilih lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Melengkapi pakta integritas.
- Melengkapi keberminatan lokasi mengajar dan berkuliah.
- Pembayaran (biaya pendaftaran Rp 200.000,-).
Tahapan Seleksi
- Tahap 1 (Administrasi): Meliputi CV dan esai (informasi umum, pengalaman mengajar, refleksi diri, dll).
- Tahap 2 (Knowledge & Skill): Meliputi tes penguasaan konten bidang studi dan tes kemampuan dasar literasi numerasi.
- Tahap 3 (Panggilan Jiwa): Meliputi tes kepribadian dan wawancara (terhadap 8 kompetensi perilaku minimal yang harus dimiliki oleh calon mahasiswa).
Hal Penting dalam Pendaftaran
- Keberminatan lokasi mengajar: Berdasarkan proyeksi kebutuhan guru 2027-2028, menjadi dasar pertimbangan pengolahan hasil seleksi, dan masih dapat diubah selama masa pendaftaran meskipun sudah membayar.
- Keberminatan lokasi kuliah: Terbatas kuota sesuai ketersediaan dan bidang studi di masing-masing LPTK, menjadi dasar penempatan mahasiswa di LPTK, dan masih dapat diubah hingga pendaftaran selesai walaupun telah melakukan pembayaran.
- Keberminatan lokasi ujian: Terbatas kuota sesuai kapasitas TUK, lokasi TUK tidak dapat diubah setelah proses pembayaran dinyatakan berhasil, dan esai harus terisi jika ingin mencetak kartu peserta ujian.
| Baca juga: AI dan Coding Jadi Prioritas Pendidikan Nasional, Ini Platform Panduan Mengajar Buat Guru |
Bidang Studi yang Dibuka
Bidang Studi Umum:1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
2. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
3. Bimbingan dan Konseling
4. Informatika
5. Seni Budaya Pendidikan Pancasila
6. Pendidikan Luar Biasa
7. Bahasa Indonesia
8. Pendidikan Pancasila
9. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
10. Sejarah
11. Sosiologi
12. Bahasa Inggris
13. Geografi
14. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
15. Ekonomi
16. Biologi
17. Kimia
18. Fisika
Bidang Studi Vokasi:
1. Teknik Otomotif
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4. Desain Komunikasi Visual
5. Perhotelan
6. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
7. Kuliner
8. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
9. Teknik Elektronika
10. Teknik Ketenagalistrikan
11. Busana
12. Usaha Layanan Pariwisata
13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
14. Pemasaran
15. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Lini Masa Seleksi PPG Calon Guru 2026
- Pendaftaran calon peserta seleksi: 27 Juni-25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli-2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3-7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
- Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi: 21 September 2026
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda