PIP. DOK Adi Kristiadi
PIP. DOK Adi Kristiadi

Siap-siap! Ini Jadwal Pencairan PIP 2026 untuk Siswa SD hingga SMA

Renatha Swasty • 10 Februari 2026 10:52
Ringkasnya gini..
  • ​Berdasarkan petunjuk teknis dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, skema penyaluran PIP Tahun 2026 tetap menggunakan sistem termin.
  • Jadwal Pencairan PIP 2026 bertahap dalam tiga gelombang utama, yakni Termin 1 Februari-April, Termin 2 Mei-September, dan Termin 3 Oktober-Desember.
  • Pencairan PIP 2026 bertahap. Sehingga, waktu pencairan antarsekolah bisa berbeda, namun tetap berada di dalam periode termin yang ditentukan.
Jakarta: Memasuki awal tahun, antusiasme masyarakat terutama para orang tua dan wali murid mulai meningkat untuk mengetahui kepastian jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga sarana menjaga keberlanjutan masa depan siswa. 
 
Pemerintah berharap lewat  PIP tidak ada lagi putra-putri bangsa yang harus mengubur mimpinya karena terkendala biaya sekolah yang semakin meningkat.
 
​Berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, skema penyaluran PIP Tahun 2026 tetap menggunakan sistem termin. Hal ini bertujuan agar pendistribusian dana lebih teratur dan tepat sasaran. 

Bagi para penerima PIP, penting untuk memahami rincian jadwal serta perbedaan besaran bantuan yang diterima pada tiap jenjang pendidikan agar dapat memanfaatkannya dengan bijak.
 
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai jadwal pencairan PIP, yuk simak terlebih dahulu apa itu PIP. 

Apa itu PIP?

Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 hingga 21 tahun. Program ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
 
Kehadiran PIP bertujuan menjamin keberlanjutan sekolah anak-anak dari latar belakang ekonomi yang rentan hingga menyelesaikan pendidikan menengah, baik di sekolah formal dari jenjang SD hingga SMA/SMK maupun jalur nonformal seperti Paket A hingga C.

Jadwal Pencairan PIP 2026

Pencairan dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang utama, yaitu:

1. ​Termin 1: Februari-April

Khusus bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. ​Termin 2: Mei-September

Khusus untuk usulan Dinas Pendidikan/pemangku kepentingan dan siswa yang baru melakukan aktivasi rekening.

3. ​Termin 3: Oktober-Desember

Penyaluran bagi penerima kategori termin 1 dan 2 yang belum terselesaikan.
 
Pencairan dana PIP akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, waktu pencairan antarsekolah bisa berbeda, namun tetap berada di dalam periode termin yang ditentukan.
   

Besaran Dana PIP 2026

Dana PIP diberikan satu kali dalam satu tahun dengan rincian nominal yang disesuaikan berdasarkan masa studi siswa. Berikut rinciannya:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

  1. ​Siswa Kelas VI (Genap) dan Kelas I (Ganjil): Rp225.000
  2. Siswa Kelas I–V (Genap) dan Kelas II–VI (Ganjil): Rp450.000

​2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  1. ​Siswa Kelas IX (Genap) dan Kelas VII (Ganjil): Rp375.000
  2. Siswa Kelas VII–VIII (Genap) dan Kelas VIII–IX (Ganjil): Rp750.000

​3. Jenjang SMA / SMALB / Paket C / SMK

  1. S​iswa Kelas XII (Genap) dan Kelas X (Ganjil): Rp500.000
  2. Siswa Kelas X–XI (Genap) dan Kelas XI–XII (Ganjil): Rp1.000.000

​4. Jenjang SMK Program 4 Tahun

  1. Khusus untuk siswa Kelas XIII (Genap) dan Kelas X (Ganjil): ​Rp500.000
  2. Khusus untuk siswa Kelas X–XII (Genap) dan Kelas XI–XIII (Ganjil): Rp1.000.000

Cara Cek Dana PIP 2026

Pengecekan status penerima dana PIP dapat dilakukan melalui langkah sebagai berikut:
  1. ​Masuk ke portal resmi dengan mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui peramban ponsel atau komputer
  2. ​Pada halaman awal, pilih menu Cari Penerima PIP
  3. ​Lengkapi Data Identitas dengan memasukkan detail data yang diminta, yaitu ​NISN dan ​NIK
  4. ​Selanjutnya masukkan kode keamanan atau Captcha yang tertera pada layar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot
  5. ​Klik tombol Cek Penerima PIP. Setelah itu sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima dana atau tidak.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai jadwal pencairan PIP. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan