Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar

Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2026 Siswa TK-SMA

Muhammad Syahrul Ramadhan • 09 Januari 2026 14:24
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Program ini dirancang untuk membantu biaya personal pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam bangku sekolah hingga tuntas.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa PIP dengan alokasi anggaran Rp13,4 triliun untuk 18,5 juta siswa dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI. “PIP dengan alokasi anggaran Rp13,4 triliun untuk 18,5 juta siswa,” kata Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis, 4 September 2025.
 
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA. Pada 2026, siswa PAUD akan menjadi penerima baru PIP seiring penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Dalam kebijakan ini, Kemendikdasmen menetapkan pendidikan wajib dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMA.
 
Dengan demikian, PIP yang sebelumnya hanya diberikan kepada SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan juga akan mencakup siswa TK. Meski demikian, besaran bantuan PIP untuk siswa TK belum diumumkan. Program wajib belajar 13 tahun ini akan dijalankan dengan dukungan Kementerian Desa.
 
​Baca juga: 888 Ribu Anak TK Dapat PIP 2026, Dapat Uang Berapa?

 
Bagi orang tua atau siswa jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, sangat penting untuk mengecek status kepesertaan secara berkala agar bantuan dana tidak hangus. Berikut adalah panduan lengkap cara cek, jadwal pencairan, hingga besaran dana PIP 2026.
 
Adapun tata cara mengecek status penerima PIP 2026 secara online adalah sebagai berikut.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 secara Online

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui ponsel atau komputer dengan mengakses laman resmi Sipintar. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Laman Resmi: Buka peramban (browser) dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Cari Menu 'Cek Penerima PIP': Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP".
Masukkan Data Siswa:
 
- Input NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdiri dari 10 digit.
- Input NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
 
3. Verifikasi Keamanan: Masukkan hasil perhitungan matematika sederhana yang muncul di layar untuk verifikasi.
 
4. Klik 'Cek Penerima PIP': Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.

Adapun besaran dana bantuan PIP 2026 jumlahnya bervariasi, dana tersebut tergantung pada jenjang pendidikan pada kategori siswa, seperti siswa lama atau siswa baru. Untuk siswa TK, SD, Paket A, dana bantuan yang didapatkan untuk siswa lama sebanyak Rp450 ribu, siswa baru sebanyak Rp225 ribu.

Untuk tingkat pendidikan SMP dan Paket B, siswa lama mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu, sedangkan untuk siswa baru mendapat bantuan sebesar Rp375 ribu. Pada tingkat SMA, SMK, Paket C, mendapatkan bantuan sebesar RP1,8 juta untuk siswa lama, dan Rp900 ribu untuk kategori siswa baru.
 
(Fany Wirda Putri)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan