Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan pihaknya sengaja menyidak menunggu proses seleksi mandiri selesai. Aturan Kemendikbudristek, PTN hanya boleh melakukan penerimaan mahasiswa baru hingga akhir Juli 2024.
"Dari hasil tersebut banyak yang komplain mestinya kami masuk tapi tidak masuk, kami tunggu sampai selasai maka kami sidak," beber Ghufron dalam konferensi pers Kegiatan Sidak Proses Penerimaan Mahasiswa Baru di YouTube KPK, Selasa, 30 Juli 2024.
Ghufron mengungkap, pihaknya meminta data-data penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Sebab, di jalur ini kerap ditemukan kecurangan.
"Kadang-kadang karena alasan untuk merepresentasikan mengafirmasi anak daerah atau pejabat kemudian dijustifikasi dengan cara tes tertulis kemudian menjadi kesulitan dipertanggungjawabkan," beber dia.
Ghufron mengatakan pihaknya ingin memastikan PTN yang menggelar jalur mandiri melakukan prosesnya dengan benar. Sehingga tidak berpotensi korupsi.
Dia menuturkan, nantinya dari data-data yang diterima dari dua PTN itu bakal dianalisis. Hasilnya, bakal diketahui ada kecurangan atau tidak.
"Data-data calon mahasiswa baru yang mendaftar ikut tes berapa hasilnya yang diumumkan berapa kami akan analisi membandingkan layak tidak dia lulus atau layak tidak dia tidak diluluskan," beber Ghufron.
Pihaknya tak cuma menelusuri dugaan kecurangan tes jalur mandiri. KPK juga menelusuri penerimaan mahasiswa baru yang digelar nasional.
KPK menyidak dua tempat di Gedung Kemendikbudristek, yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Dalam sidak ini, KPK juga meminta data-data penerimaan mahasiswa baru melalui jalur tes.
Baca juga: KPK Sidak 2 PTN di Jateng Soal Dugaan Kecurangan di Penerimaan Mahasiswa Baru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News