Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Kampus Mesti Kreatif Cari Pembiayaan, Naikkan UKT Langkah Terakhir

Ilham Pratama Putra • 10 Mei 2024 10:17
Jakarta: Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) kian melambung tinggi. Utamanya, pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang dapat mengelola mandiri keuangannya.
 
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengingatkan PTN tak boleh memanfaatkan status PTNBH untuk menaikkan UKT demi menambah pendanaan. Cecep menyebut penaikan UKT mestinya menjadi langkah terakhir.
 
"Mau dengan apa? Jangan dulu bicara soal UKT. UKT itu langkah terakhir," kata Cecep dalam program Selamat Pagi Indonesia dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat, 10 Mei 2024.

Dia menyebut perguruan tinggi mesti kreatif dalam hal pendanaan. Misalnya, mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak.
 
"Kerja sama apa yang bisa menghasilkan income generating perguruan tinggi? Kreativitas misalnya bikin HAKI, hak-hak cipta, kemudian hak paten dari riset yang bisa mendongkrang income generating perguruan tingginya," papar Cecep.
 
Cecep menegaskan UKT tak boleh jadi langkah pertama saat kampus membutuhkan pendanaan. Apabila pada akhirnya mesti menaikkan UKT, harus ada pembicaraan jelas termasuk dengan orang tua.
 
"Harus kontrak juga dengan para orang tua mahasiswa. Sebelah mana sih kemampuan orang tua mahasiswa pada kategori 1, 2, 3, 4 gitu," tutur dia.
 
Baca juga: Viral UKT Unsoed Melambung Tinggi, Ini Komentar Nadiem

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan