Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pihaknya memberikan kesempatan perguruan tinggi untuk menetapkan UKT. Namun, bukan berarti kampus bisa mencari penghasilan dari mahasiswa.
"Satu prinsip dasar mengenai UKT adalah kami memberikan setiap universitas kesempatan terbanyak untuk menghasilkan berbagai macam penghasilan, yang bukan dari mahasiswanya. Itu kuncinya," tegas Nadiem di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Nadiem menekankan kampus harus mampu menjaga UKT agar tidak terlalu tinggi. Mahasiswa bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) sebagai solusi tingginya biaya UKT.
"KIP-K itulah yang sebenarnya paling adil. Jadi, walaupun misalnya UKT naik turun, bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah adalah solusi terbaik karena itu benar-benar memberikan dana bantuan dari pemerintah kepada yang membutuhkan," tutur Nadiem.
Nadiem mengatakan Kemendikbudristek akan terus mengevaluasi penyaluran KIP-K. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan hanya yang membutuhkanlah yang layak mendapatkan KIP Kuliah.
Sebelummya, mahasiswa mendemo pihak Unsoed lantaran tingginya UKT. Terkait itu, pihak Unsoed akan mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa yang dinilai memberatkan mahasiswa baru angkatan 2024.
Baca juga: Unsoed Terima 2.464 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News