Menristek Dikti M Nasir. MI/M Irfan.
Menristek Dikti M Nasir. MI/M Irfan.

Jokowi Ubah 16 Peraturan Pemerintah terkait Rektor Asing

Desi Angriani • 19 Agustus 2019 16:10
Jakarta: Wacana rektor asing memimpin perguruan tinggi dalam negeri disetujui Presiden Joko Widodo. Perekrutan dosen dan rektor dari luar negeri bakal dieksekusi pada 2020.
 
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menyebut wacana itu terkendala 16 peraturan pemerintah. PP tersebut harus dirombak agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan.
 
"Pada prinsipnya Jokowi ingin mencoba, beliau setuju, regulasinya disuruh menata ulang kembali jangan sampai benturan dengan UU dan peraturan,  kalau permen (peraturan menteri) sih mudah PP itu yang harus kita perbaiki terlebih dahulu, PP (ada) 16 yang harus kita perbaiki," ujarnya di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.

Kemenristek Dikti akan menentukan kriteria rektor asing yang boleh mengikuti seleksi. Kemenristek juga akan mengatur status kepegawaian rektor itu.
 
"Tidak hanya PNS tapi bisa non PNS, bisa orang asing, punya  reputasi yang baik, network, reputasi yang mengangkat perguruan tinggi kita bisa jadi kelas dunia," ungkapnya.
 
Baca: Guru Besar IPB: Impor Rektor tak Tepat
 
Ia menambahkan Indonesia memiliki 4.700 perguruan tinggi. Ironisnya, hanya tiga perguruan tinggi Indonesia yang punya daya saing internasional. Kehadiran rektor luar negeri, lanjutnya, akan meningkatkan kualitas dan mutu perguruan tinggi Indonesia. 
 
Kebijakan ini telah diberlakukan beberapa universitas beken dari negara tetangga. Ia mencontohkan Universtias Teknologi Nanyang, Singapura. Universitas yang berdiri pada 1991 itu masuk dalam daftar 12 universitas terbaik dunia karena dipimpin rektor asing. 
 
Begitu pula dengan universitas di Arab Saudi yang mampu merangkak dari peringkat 800 menjadi peringkat 189 terbaik di dunia. 
 
"Karena mereka dari orang asing banyak sih sekitar 40 persen. Nah kita coba dulu, membuka diri bukan berarti alergi agar PT (perguruan tinggi) menjadi lebih berkualitas," ungkap dia.
 
Uji coba rektor asing akan diterapkan di dua hingga lima perguruan tinggi swasta tahun ini. Rektor dan dosen asing itu akan digaji perguruan tinggi masing-masing.
 
"Dalam periode ini mudah-mudahan akan saya launching swasta, gaji rektor asing itu urusan PT kita sebagai pemerintah hanya negosiasi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan