Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pencopotan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak Disdikpora Kota Probolinggo. "Sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas maupun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu," terang Retno di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Pencopotan ini terkait dengan tampilan kontroversial siswa TK yang menggunakan cadar dengan replika senjata, saat pelaksanaan karnaval di Kota Probolinggo beberapa waktu lalu. Dalam prosesi pencopotan tersebut, kepsek TK Kartika V-69, Hartatik, secara resmi dipindah tugaskan sebagai staf di Disdikpora Kota Probolinggo, terhitung mulai hari ini, 23 Agustus 2018.
Dukungan KPAI terhadap keputusan pencopotan tersebut bukan tanpa alasan. Retno menilai, Disdikpora Kota Probolinggo adalah pihak yang paling berwenang melakukan pemeriksaaan, dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, termasuk TK Kartika.
Apalagi keputusan tersebut sudah melalui mekanisme pemeriksaan internal, terhadap pihak sekolah, dan Kepala TK Kartika. "Sebagai PNS, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010, kewenangan pemberian sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS berada di bawah kewenangan atasan Kepala Sekolah, dalam hal ini Kepala Disdikpora Kota Probolinggo," jelas Retno.
Baca: Penjelasan Pihak Sekolah Soal Kostum Cadar dan Senjata
Selain itu, sejak awal KPAI telah meminta kasus karnaval di Probolinggo jangan dianggap remeh dan sepele. Kasus ini, kata Retno, harus menjadi catatan bagi dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Apa yang terjadi di TK Kartika ini bisa jadi juga berlangsung di banyak sekolah lain, hanya mungkin tak diketahui publik lantaran tidak viral," tegas mantan kepala sekolah SMAN 3 Jakarta itu.
KPAI juga sudah mempertanyakan sejak awal, bagaimana bisa sekolah menyimpan atribut cadar dan replika senjata sejak 2016. "Saat kasus ini viral, KPAI sudah mendorong hal ini agar didalami pihak berwenang, termasuk Disdikpora saat melakukan pemeriksaan terhadap sekolah, dan kepala sekolah," terang Dia.
KPAI secara tegas juga menyayangkan karnaval anak-anak di Probolinggo sampai ada yang mengenakan atribut cadar hitam, dan membawa senjata api tiruan. "KPAI menganggap itu bukan hal biasa. Kita semua tahu bahwa "cadar" dan "senjata" mengingatkan pada atribut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang terornya menakutkan dunia," tandasnya.
Senjata, dan cadar hitam sudah mengarah pada gerakan terorisme. Salah satu simbol kekerasan yang seharusnya dijauhkan dari anak-anak.
"Pendidikan mesti steril dari hal-hal kekerasan seperti itu," tegas mantan guru SMAN 13 Jakarta itu menambahkan.
Menurut Retno, jika memang ingin mengenalkan nilai kepahlawanan, semestinya pihak sekolah menganjurkan memakai aksesori para pejuang, seperti baju biasa, baju petani, dan bambu runcing. "Pendidikan seharusnya mempertajam pikiran, dan menghaluskan perasaan. Pendidikan juga harusnya mampu menyemai keragaman di negeri yang majemuk ini, atau dengan kata lain pendidikan wajib memperkuat nilai-nilai kebangsaan," tutup Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News