Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Edy Suandi Hamid mempertanyakan, mengapa pembatalan tersebut terlambat dilakukan. Terlebih lagi setelah hasil pilrek disahkan dan saat ini hanya tinggal menghitung hari jelang pelantikan.
Sementara, diketahui pula ada proses yang tak sesuai ketentuan selama rangkaian pemilihan rektor. Untuk itu proses pemilihan rektor seharusnya sudah dibatalkan sejak lama.
Keterlambatan ini, kata Edy, membuatnya menjadi tak lazim. Bahkan akhirnya pembatalan jelang pelantikan ini menyisakan tanda tanya.
"Ini kan prosesnya pemilihan sudah lama sejak bulan November lalu (2022). Namun kenapa baru dibatalkan sekarang jelang pelantikan, tentu menimbulkan tanda tanya," terang Edy kepada Medcom.id, Selasa 4 April 2023.
Ia berharap polemik yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Ia merasa UNS dapat menyelesaikan masalah yang sebenarnya terjadi.
"Namun biarlah diselesaikan UNS dan Kemendikbudristek secara baik dan edukatif tanpa menimbulkan kegaduhan di UNS," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2023–2028, dengan Prof.Dr. Sajidan sebagai rektor terpilih. Pembatalan menyusul dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
"Dengan pembekuan MWA, hasil pemilihan rektor dibatalkan. Dengan pembekuan itu, maka seluruh tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem," kata Direktur Reputasi Akademik UNS yang juga jubir Mendikbudristek, Sutanto, dikonfirmasi Media Indonesia, Senin, 3 April 2023.
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS yang diundangkan pada 31 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Pembatalan Pilrek UNS, Mantan Ketua FRI: Tak Lazim |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News