"Tentu tidak lazim kalau membatalkan," ujar Edy kepada Medcom.id, Selasa, 4 April 2023.
Terlebih, kata dia, pembatalan datang dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Edy meyakini ada kesalahan dalam proses pemilihan rektor UNS.
"Ada ketentuan yang salah," tutur dia.
Edy menyebut sebetulnya pilrek dapat dihentikan sebelum mencapai hasil penghitungan suara. Terlebih, bila memang sudah diketahui ada ketentuan yang menyalahi aturan.
"Seharusnya dalam proses pemilihan sudah dibatalkan, bukan setelah terpilih dan jelang dilantik," tutur dia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim, membatalkan hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2023–2028, dengan rektor terpilih Prof. Dr. Sajidan. Pembatalan menyusul pembekuan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
"Dengan pembekuan MWA, hasil pemilihan rektor dibatalkan. Dengan pembekuan itu, maka seluruh tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem," kata Direktur Reputasi Akademik UNS yang juga jubir Mendikbudristek, Sutanto, dikonfirmasi Media Indonesia, Senin, 3 April 2023.
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS yang diundangkan pada 31 Maret 2023.
| Baca juga: Ini Penyebab Pemilihan Prof. Sajidan Sebagai Rektor UNS Periode 2023-2028 Dibatalkan |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id