Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Foto: Kemensos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Foto: Kemensos

Data Desil di DTSEN Tak Sesuai? Ini 3 Cara Mengajukan Perubahannya

Ilham Pratama Putra • 31 Agustus 2026 14:01
Ringkasnya gini..
  • Data sosial ekonomi di DTSEN yang tidak sesuai bisa diajukan untuk diperbarui.
  • Ada tiga jalur pembaruan, yakni Aplikasi Cek Bansos, desa/kelurahan, dan kanal DTSEN BPS.
  • Pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah desil dan hasilnya dirilis setiap tiga bulan.
Jakarta: Data sosial ekonomi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat diperbarui apabila kondisi yang tercatat sudah tidak sesuai. Masyarakat bisa mengusulkan pembaruan secara mandiri melalui sejumlah kanal yang disediakan pemerintah.
 
Pembaruan data menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
 
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan masyarakat setidaknya memiliki tiga pilihan untuk mengusulkan pembaruan data sosial ekonomi di DTSEN. Apa saja?

Apa itu Desil dalam DTSEN?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah dalam penyaluran bansos. Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti:
  • Kondisi rumah.
  • Jenis pekerjaan.
  • Pendidikan anggota keluarga.
  • Konsumsi listrik.
  • Kepemilikan kendaraan atau aset.
  • Jumlah tanggungan keluarga.

Pembagian Desil bansos Kemensos

Berikut kategori desil yang digunakan pemerintah:
  • Desil 1: Miskin ekstrem
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Menengah bawah
  • Desil 6–10: Menengah hingga mampu

Cara Update data Desil DTSEN

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Android Play Store. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat perlu melakukan registrasi dan masuk menggunakan akun yang telah dibuat. Selanjutnya, pilih menu Profil lalu Request Pembaruan Data.
 
Masyarakat kemudian diminta mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia. Setelah seluruh pertanyaan terisi, jawaban dapat dikirim atau submit.
 
Setelah itu, petugas Pendamping Sosial akan datang ke rumah untuk memvalidasi jawaban yang diberikan. Data selanjutnya akan diproses dan masyarakat diminta menunggu hasilnya.
 
Langkah-langkah yang harus dilakukan: 
  • Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Login ke aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
  • Klik menu “Request Pembaruan Data”.
  • Isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  • Upload dokumen pendukung seperti foto rumah atau dokumen lainnya.
  • Kirim pengajuan perubahan desil.
 
Baca juga: 

Cara Cek Desil Kemensos 2026, Kamu Kategori yang Mana?


2. Datang Langsung
 
Pembaruan data juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan pembaruan data DTSEN kepada petugas. 
 
Pemohon kemudian akan diminta menyampaikan pembaruan melalui SIKS-NG. Data yang masuk selanjutnya akan diproses dan diasesmen melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
 
Langkah-langkah yang harus dilakukan
  • Datang ke kantor desa atau dinas sosial
  • Membawa KTP dan Kartu Keluarga
  • Menyampaikan permohonan perubahan desil
  • Petugas melakukan pengecekan data melalui sistem SIKS-NG
  • Menunggu proses survei dan verifikasi lapangan

3. Kanal Cek DTSEN BPS
 
Masyarakat juga dapat mengusulkan pembaruan melalui laman dtsen-form.bps.go.id. Caranya, kunjungi laman tersebut kemudian pilih menu Pembaruan Data

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan 

Sebelum mengajukan pembaruan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen, antara lain:
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor ID pelanggan PLN atau nomor meteran
  • Foto rumah tampak depan
  • Informasi koordinat rumah.
Pemohon juga perlu mengunduh template surat pernyataan yang harus ditandatangani Kepala Desa atau Lurah. Setelah seluruh data dan dokumen dikirim, BPS akan melakukan verifikasi. 
 
Jika dokumen yang diunggah belum memenuhi syarat, pemohon akan mendapatkan notifikasi. Karena itu, masyarakat perlu memastikan nomor HP yang dicantumkan dalam pengajuan merupakan nomor yang aktif.
 
Kamu juga perlu memahami bahwa pengajuan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi terbaru dari masyarakat akan diproses bersama sumber data pembaruan lainnya.
 
BPS kemudian akan merilis hasil pemeringkatan dari berbagai sumber data pembaruan setiap tiga bulan. Artinya, kamu perlu menunggu rilis DTSEN pada triwulan berikutnya untuk mengetahui hasil pemeringkatan atas pembaruan yang telah dilakukan.
 
Baca juga: 

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek dan Pengajuannya


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan