Jakarta: Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 3 Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi periode bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta membantu pemenuhan kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan mencakup berbagai program perlindungan sosial utama. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Masyarakat diberikan kemudahan untuk mengecek status kepesertaan maupun perkembangan pencairan dana bansos. Proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri kapan dan di mana saja.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, pemerintah membuka ruang untuk pengajuan usulan baru. Pengusulan ini bisa dilakukan secara daring melalui fitur aplikasi atau secara luring melalui aparatur desa setempat.
Pemerintah mengimbau seluruh penerima manfaat untuk memastikan data diri sesuai dan mengecek status penyaluran secara berkala. Hal ini perlu dilakukan karena pencairan dana diproses bertahap ke masing-masing rekening penerima.
Jenis dan Rincian Bansos Tahap 3 2026
mengutip unggahan akun Instagram @gerindra, berikut beberapa jenis dan rincian Bansos Tahap 3:- Program Keluarga Harapan (PKH): Rp225.000-Rp750.000 per kategori untuk setiap tahap
- Bantuan Pangan Beras:10 kg hingga 20 kg beras per bulan bagi KPM sasaran
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp200.000 per bulan atau dapat dicairkan Rp600.000 sekaligus untuk alokasi tiga bulan
- Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN): iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah
Baca Juga :
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 di PTN dan PTS, Lengkap dengan Aturan Desil DTSEN
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status bansos:Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser di HP/komputer dan akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah domisili dan NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar
- Klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan NIK KTP dan ikuti instruksi hingga status serta jenis bantuan muncul
Cara Pengajuan Usulan Mandiri
Masyarakat yang merasa layak tetapi belum masuk dalam daftar dapat mengajukan diri melalui 4 jalur utama:- Fitur Usul pada Aplikasi Cek Bansos
- Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat
- Melalui pengurus RT/RW setempat untuk dimasukkan dalam Musdes/Muskel
- Melalui Pendamping Sosial di wilayah masing-masing
Kategori Desil
- Desil 1-4 adalah 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dan berhak diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako/BPNT
- Desil 5 adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah dan berhak diusulkan sebagai peserta PBI-JK
- Desil 6-10 adalah kelompok tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan idak diprioritaskan untuk bansos reguler
Status Penyaluran Bansos
Pada aplikasi atau situs resmi, masyarakat perlu memperhatikan Keterangan Status Penyaluran:- Jika status "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer" menunjukkan bahwa bantuan sedang diproses oleh bank penyalur untuk ditransfer ke rekening
- Jika status "Belum Terdaftar" atau Status Belum Berubah penerima diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala karena proses transfer dan pencairan dilakukan secara bertahap di tiap daerah
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Pastikan Sobat Medcom terus memantau pembaruan status penyaluran melalui kanal resmi untuk mendapat informasi yang akurat. (Talitha Islamey)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda