Kini proses pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cukup menggunakan ponsel, masyarakat bisa mengetahui apakah berhak menerima bantuan tanpa harus datang ke kantor terkait.
Selain mengecek status penerima, masyarakat juga perlu mengetahui jadwal pencairan serta besaran bantuan yang diterima sesuai kategori penerima.
| Baca juga: PKH dan BPNT 2026 Cair Lagi, Begini Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos |
Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah sesuai alamat pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai identitas.
- Masukkan kode verifikasi (captcha).
- Tekan tombol Cari Data.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bantuan sosial utama pemerintah sepanjang 2026.Setelah pencairan tahap kedua selesai pada Juni lalu, masyarakat kini menunggu penyaluran PKH tahap ketiga yang akan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal dari Kementerian Sosial.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, saldo bantuan dapat dipantau melalui ATM maupun layanan perbankan yang bekerja sama.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nilai bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
BPNT Tahap III 2026 Masih Berlangsung
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan. Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Perlu diketahui, saldo BPNT tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai. Dana hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, hingga bahan pangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda