Jakarta: Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kini bisa mengajukan diri secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bansos pada 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu, pengajuan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Setelah data diverifikasi oleh Dinas Sosial, masyarakat berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara mendaftar bansos secara online? Berapa besaran bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima pada 2026? Berikut panduan lengkapnya.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Buat akun baru menggunakan data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Masukkan nomor telepon, username, dan password.
Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
Login setelah akun berhasil diverifikasi.
Pilih menu Daftar Usulan.
Klik Tambah Usulan.
Lengkapi seluruh data yang diminta.
Klik Cek Usulan.
Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bansos utama pemerintah pada 2026. Setelah penyaluran tahap kedua selesai pada Juni, masyarakat mulai menantikan pencairan tahap ketiga yang akan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal Kemensos.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, saldo bantuan dapat dipantau melalui ATM maupun layanan perbankan.
Berikut besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
BPNT Tahap III 2026 Cair Juli-September
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.
Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan periode penyaluran tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Dana BPNT tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai. Saldo hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, hingga bahan pangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Bisa Mengajukan Bansos?
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Setelah data dikirim, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum menentukan apakah calon penerima memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Jakarta: Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima
bantuan sosial (bansos) kini bisa mengajukan diri secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bansos pada 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu, pengajuan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Setelah data diverifikasi oleh Dinas Sosial, masyarakat berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara mendaftar bansos secara online? Berapa besaran bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima pada 2026? Berikut panduan lengkapnya.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru menggunakan data sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Masukkan nomor telepon, username, dan password.
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
- Login setelah akun berhasil diverifikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Klik Tambah Usulan.
- Lengkapi seluruh data yang diminta.
- Klik Cek Usulan.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bansos utama pemerintah pada 2026. Setelah penyaluran tahap kedua selesai pada Juni, masyarakat mulai menantikan pencairan tahap ketiga yang akan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal Kemensos.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, saldo bantuan dapat dipantau melalui ATM maupun layanan perbankan.
Berikut besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
BPNT Tahap III 2026 Cair Juli-September
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.
Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan periode penyaluran tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Dana BPNT tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai. Saldo hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, hingga bahan pangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Bisa Mengajukan Bansos?
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Setelah data dikirim, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum menentukan apakah calon penerima memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ANN)