Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan tertib dan tepat waktu. “Saat ini kita sudah memasuki tahap seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2026, yang mana tahap awal dari seleksi atau proses awal seleksi akan dimulai dari SNPMB yang nantinya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),” kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.
Syarat Baru SNBP 2026
Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Riza Satria Perdana, menekankan, tahun ini ada persyaratan baru yang menjadi titik krusial. Murid yang ingin masuk daftar eligible harus sudah mengikuti TKA dengan nilai yang lengkap.“Tahun ini ada persyaratan siswa eligible harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA separuh-separuh. Yang ini hadir, yang ini gak hadir. Nilai TKA ini ada 3 mata pelajaran wajib dan ada 2 pilihan, jadi lima-limanya harus punya nilai, tidak boleh ada yang bolong,” ungkap Riza.
Ia menekankan pentingnya panduan pengisian PDSS, baik secara manual maupun melalui e Rapor, untuk memudahkan sekolah memastikan data siswa lengkap dan akurat. Pengisian PDSS melalui jalur e-Rapor lebih ringkas karena sistem otomatis menarik data nilai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Sekolah hanya perlu memfinalisasi data, memasukkan daftar siswa eligible, dan memastikan kelengkapan nilai TKA sebelum finalisasi. Langkah ini menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan input. Sementara untuk jalur manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri.
Perhatian khusus diperlukan pada mata pelajaran, karena setiap siswa bisa memiliki pelajaran berbeda. Semua mata pelajaran yang diambil siswa harus dicentang agar data TKA lengkap.
Menurut Riza, pengawasan terhadap proses pengisian PDSS menjadi kunci agar tidak ada siswa yang memenuhi syarat peringkat namun gagal eligible karena nilai TKA tidak lengkap. Sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan dapat memantau status pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB, dengan data yang dapat disaring berdasarkan wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, kesalahan pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa mengikuti SNBP 2026. Selain memastikan kelengkapan nilai, Riza menyampaikan manfaat tambahan bagi sekolah yang menggunakan jalur e-Rapor.
Baca Juga :
7.992 Sekolah Sudah Finalisasi PDSS 2026
“Pengisian PDSS dimulai 5 Januari dan berakhir 2 Februari 2026, tanpa jeda sebelum pendaftaran SNBP. Setelah finalisasi data, siswa dapat langsung mendaftar sesuai prodi pilihan masing-masing. Pastikan semuanya lengkap dan tepat waktu agar proses seleksi berjalan lancar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News