Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendiktisaintek Bakal Dalami Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed

Renatha Swasty • 30 Juli 2025 17:34
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap mahasiswinya. Kemendiktisaintek bakal mendalami kasus tersebut. 
 
"Itu juga salah satu yang kita ingin klarifikasi, kita ingin konfirmasi," kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
 
Brian mengatakan Kemendiktisaintek bakal melakukan pembenahan di Unsoed. Apalagi, bila terbukti terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

"Intinya kita ingin hal yang memang bermasalah, hal yang memang kurang baik, kurang tepat, itu harus kita perbaiki," tuturnya.
 
Sebelumnya, dosen Jurusan Ilmu Politik dan Komunikasi Fisip Unsoed Purwokerto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya. Pelaku merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
 
Pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini.
 
Kejadian terjadi di banyak fakultas, antara lain Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM. Terkait kasus tersebut, pihak Rektorat Unsoed membentuk Tim 7 untuk pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor. 
 
Baca juga: Mendiktisaintek Pastikan Bakal Dorong Semua Perguruan Tinggi Memiliki Satgas PPKS 

Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Kuat Puji Prayitno, mengatakan ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut tuntas. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa dalam hal ini Tim 7 Rektorat Unsoed untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya. 
 
Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi mewujudkan kampus sebagai ruang aman dan bebas dari kekerasan. "Kami berharap tim pemeriksa bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya," ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryaningsih.
 
Tri mengatakan Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif. Terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
 
"Korban sendiri juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujar dia. 
 
Satgas telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan. Tri juga mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.
 
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan