Founder Luarkampus.id, Syekh Arpi menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut. Ia menilai LPDP perlu meningkatkan sistem tracking untuk memantau progres alumni dalam memberikan kontribusi bagi Indonesia.
“Banyak alumni yang sudah membuktikan diri dengan membangun lapangan pekerjaan atau menjadi dosen, namun kontribusi mereka tidak terpantau dengan baik oleh LPDP. Hal ini membuat masyarakat kurang memahami bahwa banyak alumni LPDP yang sebenarnya memberikan kontribusi besar,” ujar Arpi.
Menurutnya, LPDP harus memperketat kontrak dan menentukan bidang studi mana yang harus kembali ke Indonesia serta bidang mana yang perlu pengalaman tambahan di luar negeri. Selain itu, Arpi juga mengimbau LPDP agar terus melakukan evaluasi bersama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab atas pendanaan.
Dengan adanya perbaikan ini, LPDP diharapkan dapat lebih transparan dan tepat sasaran, sehingga alumni yang pulang bisa memberikan dampak positif dan memenuhi kebutuhan tenaga ahli di dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, penerima Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Pernyataan ini memicu respons beragam, terutama dari kalangan pemburu beasiswa yang berharap kebijakan ini dapat mendukung karier mereka di luar negeri. (Suchika Julian Putri)
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia Tuai Respons Positif |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News