"Belum ada skema utuh yang dapat mengakomodasi secara penuh guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun," ujar Huda dalam RDP Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
Huda mengungkapkan Komisi X DPR RI masih dibanjiri keluhan dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Hal itu pula yang mendorong pihaknya ingin Kemendikbudristek memperbaiki skema rekrutmen.
"Dari berbagai catatan memang harus jujur diakui, semua skema yang kita bikin masih tambal-sulam. Karena itu ini perlu dicari solusi yang sifatnya tidak lagi tambal-sulam, tapi firm," ujar Huda.
Huda menyebut skema utuh diperlukan untuk mengakomodasi guru-guru honorer yang termasuk ke dalam kategori prioritas satu (PI). Lewat skema utuh diharapkan guru prioritas satu akan mendapatkan penempatan dari proses seleksi.
Dia mengingatkan jangan sampai skema ke depan tetap menyisakan persoalan yang sama. Yakni, guru prioritas satu dan prioritas dua (PII) tidak mendapatkan formasi atau tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Kami di Komisi X mendorong penuh supaya ada skema jangan sampai teman-teman yang sudah PI-PII, PI terutama, tidak mendapatkan formasi dan tidak mendapatkan pengangkatan atau tidak mendapatkan SK pengangkatannya. Ini perlu dipikirkan skemanya," jelas dia.
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menentukan prioritas guru yang akan memenuhi kebutuhan pada seleksi PPPK guru 2022. Kementerian membagi empat kategori pelamar dalam seleksi PPPK guru 2022.
PI atau pelamar satu adalah mereka yang berasal dari THK II, guru non ASN di sekolah negeri, dan lulusan PPG maupun guru swasta yang sudah lulus passing grade pada seleksi 2021. PII merupakan pelamar prioritas dari THK II.
PIII merupakan pelamar prioritas yang berasal dari guru non ASN di sekolah negeri yang sudah mengabdi dan terdaftar minimal tiga tahun. Terakhir, Pelamar Umum ialah guru yang berasal dari lulusan PPG, pelamar yang belum terdaftar di Dapodik, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik dengan masa pengabdian kurang dari tiga tahun.
| Baca juga: Rekrutmen PPPK Guru, Komisi X Ingkatkan Kemendikbudristek Soal Janji 1 Juta Guru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News