Menurut Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono, Pemda harus memiliki alasan teknis yang jelas ketika tak memberikan izin PTM terbatas. Dia meyakini pemerintah pusat telah memiliki perhitungan tersendiri dalam menebtukan tingkatan keamanan dari level-level PPKM tersebut.
"Bukan masalah pendirian Pemda itu sendiri atau tidak. Tetapi apa alasan keputusan tersebut dan apakah justified secara teknis," ujar Riris kepada Medcom.id, Jumat 27 Agustus 2021.
Pemda menurutnya, harus memberi keterangan jelas kenapa tak sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat. Jika Pemda memiliki alasan positivity rate belum di bawah 5 persen atau sekolah belum siap menggelar tatap muka yang aman maka alasan tersebut mungkin bisa diterima.
"Ya itu yang harus dijelaskan, apa pertimbangannya. Coba cari tahu dari Pemdanya," terangnya.
Baca: Nadiem Curhat di Komisi X, 12 Daerah Masih Larang PTM Terbatas
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim bahkan sampai meminta anggota Komisi X DPR RI, mendorong Pemda di wilayah tersebut untuk membuka PTM terbatas.
"Ada berapa daerah nih bapak ibu Komisi X (DPR RI) tolong bantunannya, ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas. Dilarang oleh Pemdanya padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI dikutip Rabu 25 Agustus 2021.
Adapun 12 Pemda itu diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemprov Gorontalo juga melarang adanya PTM terbatas.
Selanjutnya, Pemda yang turut melarang PTM terbatas ialah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Pemkab Tenggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan. Kemudian Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulung Bawang dan Pemkab Mesuji.
"Ini adalah beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh Pemda-nya, jadi bapak ibu (Komisi X DPR RI) tolong dukungannya untuk mensosialisasikan ini agar ini (PTM terbatas) segera dilakukan karena kalau tidak korbannya adalah anak-anaknya," imbuh Nadiem.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News