Suasana uji coba PTM Terbatas di Penajam, Passer Utara, Kaltim. Foto: Medcom.ia/Arga Sumantri
Suasana uji coba PTM Terbatas di Penajam, Passer Utara, Kaltim. Foto: Medcom.ia/Arga Sumantri

KPAI: Jika Positivity Rate di Atas 10% Daerah Harus Tunda PTM Terbatas

Ilham Pratama Putra • 08 Juni 2021 09:49
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta daerah untuk terus memperhatikan jumlah kasus terinfeksi covid-19 atau positivity rate. Terlebih ketika memberi izin sekolah dalam menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
 
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, tingginya positivity rate di satu daerah akan membahayakan keselamatan warga satuan pendidikan ketika PTM terbatas. Retno menyebut, jika positivity rate satu daerah lebih dari 10 persen, maka sebaiknya izin PTM terbatas harus ditunda.
 
"Jika positivity rate di atas 10 persen sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan
sekolah tatap muka," kata Retno dalam konferensi pers daring, Senin 7 Juni 2021.

Untuk itu KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus covid-19 di wilayahnya. Faktor tersebut menjadi penting selain kesiapan infrastruktur, protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dan pemberian vaksin kepada pendidik.
 
"Selanjutnya KPAI mendorong Pemerintah Daerah melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka sekolah," lanjut Retno.
 
Baca juga:  Survei KPAI: 79,5% Sekolah Siap Jalankan PTM Terbatas
 
Lebih lanjut, meski ada PTM terbatas sekalipun, Pembelajaran Jarak Jauh diminta untuk terus berjalan. Guna memfasilitasi pelajar yang tidak bisa mengikuti PTM terbatas.
 
"Dan untuk itu baik PJJ atau PTM nanti diselenggarakan dengan materi yang tidak sulit," tutupnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan