Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan juga mendukung pemanfaatan lahan kampus Unpad untuk dibangun RSPTN. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah yang menyatakan bahwa berbagai aset milik negara harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Aset itu harus berkeringat, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya memberikan manfaat,” kata Encep.
Kementerian sendiri sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung pemanfaatan aset melalui skema KPBU. Salah satunya adalah pemanfaatan Barang Milik Negara melalui skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) sebagai tindak lanjut dari KPBU.
Rektor Unpad, Rina Indiastuti menjelaskan, rencana pembangunan RSPTN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Akan tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unpad.
Karena itu, melalui forum tersebut, Rina mendorong adanya kesepakatan mengenai model kebijakan yang tepat untuk pembangunan infrastruktur di perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi sebagai institusi publik tentu saja sangat ingin memiliki infrastruktur yang baik tetapi dengan beban biaya yang murah,” kata Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News