Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag , Waryono Abdul Ghofur. Foto: Kemenag
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag , Waryono Abdul Ghofur. Foto: Kemenag

Tewas di 'Ponpes Kediri', Kemenag Sebut Santri 'Mondok' di Pesantren Tak Berizin

Citra Larasati • 27 Februari 2024 19:15
Jakarta:  Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur tewas, diduga setelah dianiaya teman sesama santri.  Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pesantren tempat sang santri "mondok" (tinggal) tidak mengantongi izin atau Nomor Statistik Pesantren (NSP).  
 
"Nah memang ada pesantren-pesantren yang diduga tidak berizin. Itulah yang seringkali melakukan perundungannya. Mohon maaf yang terakhir ini yang terjadi, ini juga yang Kediri Itu adalah pesantren yang belum punya NSP," tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag , Waryono Abdul Ghofur dalam “Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI)” yang digelar Ditjen Pendis, di Kantor Kementerian Agama, Selasa, 27 Februari 2024.
 
Waryono menjelaskan, santri tersebut sebenarnya sekolah di tsanawiyah yang pesantrennya memiliki NSP. Namun, santri tersebut mondok (tinggal) di pesantren yang belum memiliki NSP. 

"Madrasahnya ini ada di KSKK Madrasah (Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag), di tempat lain, bukan di pondok itu," terangnya.
 
Waryono mengatakan, pihak Kementerian Agama sangat menganjurkan kepada para pendiri (muasis) pesantren agar mengurus perizinannya.  Sebab jika pesantren tersebut sudah berizin, maka pemerintah pun akan dapat melakukan intervensi berupa pemantauan.
 
"Dengan izin itulah, kami bisa dalam tanda petik ya melakukan intervensi atau bahasanya pemantauan gitu ya.  Sekaligus juga kami memberikan akses terhadap sumber daya kementerian. Misalnya bantuan gitu kan," ujar Waryono.
 
Waryono mengatakan, terdapat sekitar 40 ribu pesantren yang sudah memiliki izin dan terdaftar di Kemenag. "Yang berizin inilah yang kami layani. Datanya bisa diakses di emis," terang Waryono.
 
Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur, tewas setelah diduga dianiaya teman sesama santri. Polisi mengungkap motif penganiayaan diduga karena kesalahpahaman.
 
"Motif diduga karena kesalahpahaman antara anak-anak pelajar. Jadi mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang," beber Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
 
Bramastyo tidak menjelaskan secara rinci salah paham yang dimaskud berkaitan dengan masalah apa. Namun, kata Bramastyo, empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus kematian di lingkungan pesantren ini. 
 
"Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” ujar Bramastyo.
 
Baca juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan