"Kemendikbudristek mengingatkan bahwa misi PTN adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif. Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi," kata Nizam kepada wartawan, Selasa, 30 Januari 2024.
Dia meminta ITB mencari solusi bagi permasalahan yang ada. Salah satunya dengan menyediakan skema pendanaan yang baik.
"Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," tutur dia.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Muhammad Yogi Syahputra, mengungkapkan kegaduhan ini berawal dari adanya 120 nama yang melapor melalui google form bahwa mereka tidak dapat melakukan pengisian rencana studi periode ini.
"Sebenarnya inti masalahnya itu bukan di pinjaman online-nya. Inti masalahnya bahwasannya rektorat membuat kebijakan baru yang intinya memaksa cuti mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT. Jumlah berdasarkan pendataan KM sendiri terdapat hingga 120 mahasiswa," kata Yogi kepada Medcomid, Jumat, 26 Januari 2024.
Di saat yg sama, ITB menawarkan opsi pembayaran berupa pinjaman online melalui platform Danacita. Dengan tampilan yang menawarkan pinjaman Rp12,5 juta dengan pembayaran Rp15,5 juta pada 12 bulan pembayaran.
Baca juga: Mahasiswa Belum Lunas UKT Tak Bisa Isi FRS, Ini Penjelasan ITB |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News