Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Lelly Qodariah mengatakan giat ini untuk memastikan lingkungan pendidikan bersih dan bebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Guna mendukung program pemerintah menuju Indonesia bebas narkoba.
“Kerja sama yang dibangun dengan Polres Jakarta Selatan diharapkan tidak hanya kali ini saja tapi terus berlanjut di lingkungan kampus,” kata Lelly, di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2019.
Lelly membeberkan dampak merugikan akibat konsumsi narkoba. Selain membuat seseorang menjadi tidak produktif, sakit dan tidak sehat, secara psikis, narkoba menyebabkan seseorang dapat terganggu jiwa dan mentalnya.
Baca juga: Temuan Mahasiswa UGM Optimalkan Pengobatan HIV/AIDS
Tak berhenti di situ secara yuridis, pengguna narkoba akan berhadapan dengan hukum. “Segala bentuk penyimpangan harus dijauhkan dari lingkungan kampus,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama Kasat narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengakui giat tes urine mengejutkan mahasiswa. Petugas datang secara mendadak dan langsung menginstruksikan untuk tes urine.
“Kami diminta oleh kampus melakukan penyisiran terhadap para mahasiswa baik laki-laki maupun perempuan untuk ikut andil dalam kegiatan tes urine ini,” papar Vivick.
Vivick menyebut mahasiswa Uhamka kooperatif. Mereka bahkan antusias dan melakukannya secara sukarela. Dari hasil pemeriksaan terindikasi satu mahasiswa positif amphetamine.
“Mahasiswa tersebut membawa obat-obatan dari dokter karena beberapa hari memang sedang sakit. Oleh tim pemeriksa mahasiswa dikembalikan ke kelas untuk melanjutkan kuliahnya pada hari ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News