Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan pemenuhan sertifikasi guru terus dilakukan bertahap. Pada 2023, tercatat sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi dan hingga pertengahan 2025 jumlah tersebut telah berkurang menjadi sekitar 1 juta guru.
“Hal tersebut merupakan pencapaian signifikan dan menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru,” kata Nunuk dikutip dari laman Kemendikdasmen, Jumat, 4 Juli 2025.
Nunuk mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 tentang Guru dan Dosen. Setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani.
“Kompetensi tersebut mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui PPG,” papar dia.
Guru yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengakses hasil secara resmi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id. Guru dapat login melalui akun masing-masing pada Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Saat ini, pendaftaran bagi guru-guru yang belum mengikuti PPG masih terbuka, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Seleksi administrasi digelar pada 19 Juni-12 Agustus 2025.
Baca juga: 2025, Kemendikdasmen Targetkan 808.570 Ribu Guru Ikuti PPG Guru Tertentu |
“Kami mengajak seluruh guru yang memenuhi syarat tanpa terkecuali, untuk segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Nunuk.
Berikut persyaratan dan mekanisme seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu:
- Lakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Verifikasi dan validasi (verval) data ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK
- Memilih bidang studi PPG dengan menyesuaikan kualifikasi akademik S1/D-IV atau berdasarkan bidang tugas, mata pelajaran, kelompok mata pelajaran yang diampu.
“Oleh karena itu optimalkan seluruh waktu yang telah ditentukan guna kesuksesan Bapak/Ibu Guru dalam mengikuti proses seleksi administrasi hingga tuntas menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru,” kata Nunuk.
Nunuk berharap melalui Program PPG bagi Guru Tertentu dapat terus mendorong percepatan sertifikasi pendidik. Ini sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan kualitas dan pendidikan bermutu bagi semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News