Artinya, anggaran pendidikan tidak hanya untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) saja. Bahkan, Kemendikbudristek menerima porsi anggaran paling kecil dibandingkan dengan 24 kementerian lembaga lainnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong formulasi ulang terhadap alokasi anggaran 20 persen itu. Hal itu agar anggaran bisa digunakan optimal.
"Bahwa anggaran pendidikan ini harusnya diformulasikan lagi, diformulasikan secara optimal dan maksimal untuk pendidikan," jelas Dede dalam acara Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan dikutip Senin, 9 September 2024.
Seharusnya, Kemendikbudristek memegang kendali atas anggaran pendidikan 20 persen tersebut. Hal itu agar program-program terkait pendidikan bisa berjalan dengan tepat.
"Inilah yang kita ingin mereformulasi supaya ke depan pembiayaan pendidikan ini bisa benar-benar tepat sasaran," kata politikus Demokrat itu.
Sementara itu, cendikawan Jimly Asshiddiqie menilai penyerapan anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan sangat sembarangan. Ia menyebut saat ini yang terjadi adalah 20 persen anggaran itu terserap, terlepas dari tepat sasaran atau tidaknya anggaran itu.
"Ternyata sembarangan 20 persen ini. Sasarannya ada selain Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, ada 24 Kementerian lain, pantas terpenuhi 20 persen," ujar dia.
Baca juga: Bappenas Ungkap Anggaran Pendidikan Kerap Dicaplok K/L yang Tak Punya Kepentingan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News