Penggunaan istilah Zaken Kabinet terdengar asing. Sejatinya, Zaken Kabinet sudah pernah digunakan di Indonesia sebagai Kabinet Natsir pada periode kepemimpinan Presiden Soekarno pada September 1960.
"Pada intinya ini kabinet ahli. Menteri yang diangkat harus sesuai dengan kemampuannya," kata pengamat politik Adi Prayitno kepada Medcom.id, Jumat, 13 September 2024.
Ia menyebut sudah seharusnya kabinet diisi oleh menteri yang ahli di bidangnya. "Jadi, menteri Prabowo penempatannya harus sesuai dengan kapasitas dan kemampuan sang menteri," ujar Adi.
Adi mengingatkan ke depan jangan lagi ada menteri yang penempatannya tak sesuai kapasitas. Dia mencontohkan posisi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang saat ini dijabat oleh Nadiem Makarim yang menurutnya tak memiliki kapasitas di bidang pendidikan.
"Misalnya, Menteri Pendidikan harus dari ahli pendidikan, bukan dari tukang bisnis. Menteri yang latar belakang prajurit misalnya harus jadi menteri bidang pertahanan dan keamanan, bukan urus soal tanah," ujar dia.
Baca juga: Mengenal Kabinet Zaken: Definisi, Sejarah, dan Contohnya di Dunia |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News