"Untuk peserta didik akan didiskualifikasi, contohnya saat ini jalur prestasi, sertifkatnya itu tidak sesuai ya misalnya," kata Nahdiana dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, dikutip Jumat 17 Juni 2022.
Menurutnya, bisa saja peserta menggunakan sertifikat palsu, atau tidak memenuhi syarat dari sertifikat yang ditentukan. Pihaknya pun terus melakukan pemantauan dari sertifikat yang diunggah CPDB.
"Itu makanya kita buat verifikatornya berlapis dari sekolah, suku dinas, dan dinas," terangnya.
Pengawasan ini pun memiliki durasi yang lebih panjang. Karena itulah, peserta jalur prestasi diminta untuk mengunggah dokumen jauh sebelum pendaftaran dibuka.
Selanjutnya, untuk menekan angka kecurangan, masyarakat pun diizinkan untuk memantau unggahan sertifikat CPDB. Aduan masyarakat terkait adanya temuan sertifikat yang tidak benar, akan ditindaklanjuti.
"Dalam prosesnya, mulai upload, dan penilaian itu dapat dilihat masyarakat. Jadi begitu masuk seleksi, kok sertifikasi ini boleh? nah dengan menyertakan masyarakat dalam kontrol juga, kalau ada pengaduan dari masyarakat kita temukan kebenarannya, ini kami diskualifikasi," tegasnya.
Baca juag: Kemendikbudristek Ungkap Pendaftar PPDB 2021 Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News