Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani. Foto: LLDikti Wilayah III
Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani. Foto: LLDikti Wilayah III

Kepala LLDikti III Sebut Mutu Perguruan Tinggi adalah Harga Mati

Citra Larasati • 22 Februari 2023 17:42
Jakarta:  Perguruan tinggi perlu meningkatkan mutu internal pada institusinya untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di ranah Pendidikan tinggi.  Mutu internal dibutuhkan demi meningkatkan kualitas mahasiswa yang memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni di masa depan.
 
Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, dengan kualitas internal institusi yang baik, maka perguruan tinggi juga akan patuh terhadap standar sebagai modal untuk mendapatkan reputasi yang baik.  Dampaknya, semakin baik reputasi sebuah perguruan tinggi , akan kian banyak juga calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftar.
 
Selain itu juga semakin banyak kesempatan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan dan organisasi lainnya. "Dengan memiliki mutu internal yang baik pula, perguruan tinggi dapat meningkatkan efisiensi dan menerapkan transparansi dalam hal akuntabilitas," kata Paristiyanti, dalam acara “Klinik Mutu - SPMI Bagi PT Akademik Triwulan I 2023” di Universitas Nusa Mandiri Depok, Rabu, 22 Februari 2023.

Paristiyanti juga memastikan, perguruan tinggi di lingkungan LLDikti III menerapkan program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sejak diluncurkan pada 2021, pelaporan SPMI mengalami perbaikan setiap tahunnya.
 
Saat ini, 234 perguruan tinggi atau 81 persen telah melaporkan SPMI mereka, sementara 54 perguruan tinggi atau 19 persen masih harus melaporkan posisi SPMI-nya. Seluruh perguruan tinggi yang telah melaporkan telah di-plotting ke para fasilitator wilayah untuk dilakukan verifikasi dan pemberian catatan perbaikan.
 
Pakar Bidang Penjaminan Mutu, Hisar Sirait menuturkan, kualitas SPMI adalah cerminan dari keinginan atau niat perguruan tinggi untuk selalu melakukan perbaikan yang berkesinambungan (Kaizen). Dari segi penilaian akreditasi, baik yang dilakukan oleh BAN-PT maupun LAM, SPMI menjadi indikator yang sangat penting.
 
Pada laman-laman Kementerian, SPMI mulai diintegrasikan dan menjadi syarat untuk berbagai hal, salah satu contohnya adalah ketika melihat kelayakan Perguruan Tinggi Penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Sistem yang bernama Sierra. LLDikti Wilayah III juga akan memasukan SPMI dan pelaporannya sebagai salah satu filter ketika pembukaan program studi dan pembagian kuota penerima Beasiswa KIP-Kuliah.
 
Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah III, Tri Munanto menambahkan, LLDikti Wilayah III telah meluncurkan Klinik SPMI pada awal tahun 2022 dan menjadi salah satu dari 5 klinik yang terdapat di LLDikti Wilayah III. Pada tahun 2023 ini, Klinik SPMI akan diintegrasikan dengan verifikasi pelaporan SPMI dan akan diselenggarakan secara reguler setiap triwulan, terpisah antara Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi.
 
Selain itu, demi menciptakan komunikasi yang interaktif, LLDikti Wilayah III juga telah memfasilitasi hadirnya WAG SPMI sebagai wadah bagi para pengelola SPMI untuk memperoleh informasi, berdiskusi, dan bertukar pikiran. WAG ini dipimpin oleh Pakar Mutu.
 
Luaran kegiatan Klinik SPMI adalah berupa catatan perbaikan dan rekomendasi tindak lanjut dari para fasilitator yang akan di tembuskan ke LLDikti kepada masing-masing pimpinan Perguruan Tinggi, agar terus memperbaiki secara berkesinambungan.
Baca juga: Mau Kuliah di Inggris? 3 Beasiswa Ini Jangan Sampai Dilewatkan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan