"Situasi yang paling ideal, yang terbaik adalah tangga UKT dilaksanakan. Sehingga yang mampu, membayar lebih banyak. Yang tidak mampu membayar lebih sedikit," terang dia di Raker Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024.
Agar kelompok UKT itu bisa berjalan efektif, maka di bagian kelompok terendah harus diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Dan kesempatan itu diberikan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Dan untuk melaksanakan secara efektif, kita harus memastikan di bagian tangga paling rendah, yang paling tidak mampu, itu diberikan kesempatan melalui KIP-K," tuturnya.
Saat ini pun, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan penerima KIP-K dengan cara meningkatkan anggaran. "Komitmen kami adalah untuk berjuang kepada kepentingan lain dan harapan kami kita untuk berjuang untuk meningkatkan anggaran KIP-K sehingga kita memastikan bahwa yang tidak mampu masih bisa mengikuti perguruan tinggi," pungkasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Prodi yang UKT-nya Naik Tidak Wajar
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News