Penyusunan Panduan Pembelajaran dan Assesmen PAI berbasis Moderasi Beragama. DOK Kemenag
Penyusunan Panduan Pembelajaran dan Assesmen PAI berbasis Moderasi Beragama. DOK Kemenag

Panduan Pembelajaran dan Asesmen PAI Berbasis Moderasi Beragama Digodok

Renatha Swasty • 28 Juni 2024 11:16
Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menyusun Panduan Pembelajaran dan Assesmen PAI berbasis Moderasi Beragama. Penyusunan menyusul penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional.
 
Penyusunan Panduan Pembelajaran dan Asesmen ini didukung oleh terbitnya Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendiidkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendiidkan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
 
Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang diterbitkan Kemendikbudristek masih bersifat umum dan tidak ditemukan pembahasan spesifik terkait PAI. Hal itu mendorong Direktorat PAI berinisiatif menyusun panduan pembelajaran.

“Guru-guru PAI sangat membutuhkan panduan tersebut sebagai bahan acuan dalam pembelajaran," kata Direktur PAI M. Munir dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 28 Juni 2024.
 
Panduan ini berisi prinsip-prinsip pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan dan pelaporan, serta refleksi dan tindak lanjut pembelajaran dan assesmen. Munir mengatakan  panduan ini memiliki berbagai tujuan.
 
Antara lain memberikan gambaran dan petunjuk bagi guru PAI dalam melakukan proses pembelajaran mulai dari perencanaan hingga asesmen berdasarkan rumusan Capaian Pembelajaran (CP) yang terbaru dalam Kurikulum Merdeka.
 
Munir menekankan Panduan Pembelajaran dan Asesmen PAI berbasis Moderasi Beragama harus terwujud. Ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda karena bersifat mendesak menghadapi tahun ajaran baru pada Juli 2024.
 
Penyusunan Panduan ini melibatkan unsur dari Guru PAI, Pengawas PAI, serta Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama.
 
“Panduan pembelajaran dan Assesmen merupakan sebuah dokumen yang sangat prinsip, strategis dan juga memuat contoh-contoh yang konkret dan jelas, sehingga guru PAI tidak ragu lagi menjadikan Panduan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran,” tutur Munir.
 
Munir berharap peserta kegiatan dapat menyusun panduan dengan baik dan fokus pada pengamalan siswa dalam kegiatan sehari-hari. Dia mengingatkan implementasi Pendidikan Agama Islam di sekolah mesti membentuk sikap dan karakter siswa dan siswi sekolah yang berakhlakul karimah. Panduan ini akan menjadi pelengkap dari Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti yang sedang dalam proses finalisasi.
 
Baca juga: Rembuk Nasional Forum Perencana PTKIN, Bahas Antisipasi Blokir Anggaran

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan