Kabid Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul, mengatakan Tapera tidak boleh menjadi beban tambahan bagi guru. Ia meminta pemerintah menyiapkan program lain untuk guru agar bisa memiliki tempat tinggal.
"Pemerintah itu seharusnya membuat program Kredit Perumahan untuk Guru yang murah dan terjangkau. Jangan tabungannya dulu, rumahnya tidak jelas," kata Iman kepada Medcom.id, Rabu, 5 Juni 2024.
Iman mengatakan mekanisme Tapera yang memotong gaji guru di atas upah minimum justru akan menyengsarakan guru. Terutama, guru di provinsi dengan upah minimum rendah.
"Oleh sebab itu, agar Tapera tidak memberatkan, harus dibuat standar upah minimum guru yang berlaku secara nasional. Hal ini akan meringankan guru yang gajinya banyak dipotong sana-sini," jelas dia.
Ia mengingatkan pemerintah tak mempersulit profesi guru. Sebab, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memerintahkan negara agar memenuhi hak-hak guru di antaranya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Yang terjadi sekarang malah sebaliknya, penghasilannya sangat minimum dengan potongan-potongan yang maksimum," tegas dia.
Baca juga: Guru Khawatir Tapera Senasib dengan Taperum |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News