Kampus UGM. Foto: UGM/Humas.
Kampus UGM. Foto: UGM/Humas.

Mahasiswa Tuntut Keringanan UKT, Ini Respons Rektor UGM

Muhammad Syahrul Ramadhan • 31 Januari 2021 18:46
Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Rektor UGM, Panut Mulyono. Mereka meminta pihak kampus merespons tuntutan mahasiswa soal keringanan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di semester genap
 
Tuntutan tersebut disampaikan BEM KM UGM mengingat saat ini masih banyak mahasiswa terdampak pandemi covid-19 yang mengalami kesulitan ekonomi.  Ada empat tuntutan yang sudah dirumuskan oleh BEM KM UGM. Tiga di antaranya adalah soal UKT.
 
Pertama,mereka meminta kampus memberikan potongan UKT sebesar 50 persen  kepada mahasiswa di semua jenjang. Kedua menetapkan keringanan UKT dengan persentase yang baku bagi mahasiswa semester akhir sesuai dengan waktu kelulusan.

Tuntutan yang ketiga, mereka meminta kampus memberikan timbal balik berupa kuota internet unlimited untuk mahasiswa. Lalu keempat, meminta untuk memperbaiki pelayanan finansial dengan melibatkan mahasiswa dalam proses verifikasi keringanan UKT.
 
Dalam catatan BEM KM UGM, Panut menyebut permintaan mahasiswa tersebut kontradiktif. Pasalnya, sudah meminta keringanan tetapi masih juga minta tambahan pelayanan.
 
“Kontradiktif, minta pengurangan tapi minta tambahan fasilitas. Terjadi logical fallacy (sesat pikir) meminta diskon 50 persen plus kuota unlimited,” jawab Panut dalam surat Notulensi Rapat Rektorat yang diunggah di akun Instagram @bemkm_ugm, Sabtu, 30 Januari 2021.
 
Panut juga menyebut, apabila pihak kampus tidak bisa memberi potongan UKT sebesar 50 persen maka baiknya menggunakan opsi subsidi silang. Ia menjelaskan, subsidi silang ini bukan berarti caranya orang yang kaya memberikan subsidi kepada yang kurang mampu.
 
“Pengertian subsidi silang, bukan semata-mata orang yang kaya memberikan subsidi kepada yang kurang mampu, pembiayaan operasional suatu keniscayaan. Kemampuan pemerintah terbatas, kemampuan UGM sudah dilakukan sekuat tenaga, dalam proporsi secara keseluruhan, uang dari masyarakat, dari UKT mahasiswa hanya 30 persen dari total,” jelasnya.
 
Baca juga:  4 Tuntutan BEM UGM Soal Keringanan UKT
 
Menjawab tuntutan kedua soal keringanan UKT untuk mahasiswa tingkat akhir, Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali mengatakan, keringanan UKT bagi mahasiswa semester akhir sudah tercantum di dalam Surat Keputusan Rektor.
 
“Ada mekanisme refund juga untuk mahasiswa yang akan lulus dalam hitungan bulan,” terang Syaiful dalam surat tersebut.
 
Sementara itu tekait tuntutan pemberian subsidi pulsa data unlimited, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi Supriyadi menyebut, ada kekhawatiran pemberian pulsa data unlimited ini digunakan untuk hal yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
 
“Diberi unlimited bisa jadi dimanfaatkan kurang bijak, untuk keperluan lain. Harapannya bantuan ini bisa diberikan untuk kelancaran kegiatan pembelajaran,” terang Supriyadi.
 
Perihal tuntutan terakhir, pelibatan mahasiswa dalam perbaikan pelayanan finansial, Panut mengaku setuju. “Sangat setuju jika verifikasi UKT melibatkan mahasiswa, sebuah usulan yang baik dan bisa diterapkan,” ujar Panut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan