Surat ini diterbitkan, setelah memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran. Terutama terkait tanggapan atas diterbitkannya UU Ciptaker.
Surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Nizam tersebut meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga ketenangan dan suasana pembelajaran yang kondusif di perguruan tinggi masing-masing. Kemudian tetap melaksanakan pembelajaran secara daring atau pembelajaran Jarak Jauh dari tempat masing-masing.
Para dosen diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran dan meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa dari tempat tinggal masing-masing. "Mengimbau para mahasiswa untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa atau penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa di masa pandemi," seru surat tersebut.
Baca juga: Tujuh Sikap Forum Rektor Indonesia Respons Omnibus Law
Ditjen Dikti juga meminta seluruh sivitas akademika membangun dan menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dan dengan cara-cara yang santun
Surat itu juga menginstruksikan para dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya. "Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/ujuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pada mahasiswa," imbuh surat itu.
Terakhir, orang tua mahasiswa juga diimbau turut menjaga putra putrinya agar melakukan pembelajaran dari tempat tinggal masing-masing, Informasi tentang UU Cipta Kerja secara rutin akan diperbarui dan dapat diunduh dari tautan https://dikti.Kemdikbud.go.id/epustaka/cipta-kerja.
"Bila ada hal yang perlu dikoordinasikan kampus, dipersilakan untuk menghubungi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan," tutup surat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id