"Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta Pasal 31 dan Pasal 32 UUD 1945," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Kemendikbud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
Komisi X menilai peta jalan pendidikan yang berjumlah 73 halaman itu masih berbentuk prakonsep. Dalam prakonsep peta jalan pendidikan yang diberikan Kemendikbud, kata Huda, belum memasukkan substansi filsafat pendidikan.
Baca: Komisi X Serahkan Hasil Kajian Panja Peta Jalan Pendidikan
Terutama, dalam hal penggalian potensi diri untuk memperdalam dan mengembangkan kesadaran kemanusiaan menjadi manusia yang utuh dan menyatu dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan makhluk lainnya. Sehingga, kata dia, pendidikan tercerabut dari potensi, akar budaya dan dimensi kesejarahan bangsa.
"Serta mampu mengoreksi orientasi keada budaya luar yang bertentangan dengan Pancasila, seperti ideologi transnasional dalam bentuk kapitalisme, lieralisme, sosialisme, radikalisme, seku;larisme, chauvinisme dan LGBT," ujarnya.
Peta jalan pendidikan yang disusun Kemendikbud juga disimpulkan belum memiliki arah yang jelas. Utamanya, dalam merespons arah ekonomi atau pertimbangan industri strategis Indonesia.
"Arah tersebut diperlukan agar pendidikan indonesia lebih terarah dan berkelanjutan," ucap Ketua Panja Peta Jalan Pendidikan itu.
Baca: Panja Komisi X Minta Pemberlakuan Peta Jalan Pendidikan Hingga 2045
Selanjutnya, profil pelajar pancasila sebagai salah satu keluaran yang akan dihasikan peta jalan pendidikan, masih memerlukan kajian mendalam. Baik dari aspek penentuan ciri utama seperti beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebhinekaan global, gotong royong, dan kreatif.
"Maupun penggunaan istilah yang sementara ini mengandung kontradiksi dalam terminologinya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id