Mendikbud, Muhadjir Effendy saat meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud, di Ciketing, Bekasi, Kemendikbud/BKLM.
Mendikbud, Muhadjir Effendy saat meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud, di Ciketing, Bekasi, Kemendikbud/BKLM.

Mendikbud Resmikan Pusat Arsip Kemendikbud

Arsip Pendidikan dan Kebudayaan Perlu Didigitalisasi

Antara • 25 Februari 2019 19:23
Bekasi:  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar arsip-arsip yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didigitalisasi.
 
"Saya kira perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan arsip yang lebih efesien, lebih sederhana, mudah dan cepat diakses, yakni dengan digitalisasi," ujar Muhadjir saat meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019.
 
Dia menjelaskan saat ini, arsip-arsip tidak perlu lagi disimpan di gedung yang besar, tapi cukup dengan komputasi awan. Sementara untuk arsip-arsip yang tidak dikomputerisasi bisa disimpan di mikrofilm.

"Jadi satu gedung bisa bisa cukup untuk mikrofilm, tinggal coding-nya saja yang perlu diperhatikan," ujarnya.
 
Untuk itu, dia meminta agar kompetensi petugas arsip untuk terus ditingkatkan lagi terutama dalam menyongsong dunia digital.  Menurut dia, infrastruktur di pusat arsip tersebut sudah cukup baik untuk menjaga kearsipan yang ada di kementerian itu.
 
Baca:  Tiongkok Sumbang Perpustakaan untuk TK-SD di Tangerang
 
Pusat Arsip Kemendikbud yang terletak di kawasan Ciketing, Bekasi, itu memiliki luas empat hektare. Ke depan, dia meminta agar bangunan dibangun vertikal agar tidak memerlukan banyak lahan.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, Pusat Arsip Kemendikbud mulanya berfungsi sebagai gudang buku. Saat ini pun masih terdapat sejumlah sisa buku.
 
Ia menyebutkan bahwa dulunya pusat arsip itu menampung proyek-proyek besar, proyek-proyek buku terpadu.  "Sekarang pun kita masih bisa melihat masih ada buku-buku yang
tersisa," tambahnya.
 
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawn mengatakan, adanya Pusat Arsip yang dimiliki Kemendikbud merupakan wujud dan komitmen Mendikbud beserta jajaran tentang pentingnya arsip  Peresmian ini sekaligus menandai, Kemendikbud telah mematuhi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di mana disebutkan bahwa seluruh lembaga negara wajib memiliki record center atau pusat arsip.
 
"Jadi ini merupakan suatu perwujudan dari amanah Undang-undang tersebut,” jelasnya.
 
Kemendikbud secara rutin menyerahkan arsip statisnya ke ANRI bertepatan dengan Hari Pendidikan yang jatuh pada tanggal 2 Mei.  Berdirinya Pusat Arsip ini, kata Kepala ANRI, memiliki fungsi sebagai penyimpan arsip inaktif yang diciptakan dari seluruh unit kerja yang ada di Kemendikbud, sebelum diserahkan ke Arsip Nasional sebagai arsip statis yang akan disimpan selama-lamanya (arsip permanen).
 
Mustari berharap, para petugas kearsipan dapat menjaga suhu dan kelembaban diruang kearsipan. Suhu dijaga selama 24 jam dengan suhu yang tetap. "Karena negara kita adalah negara tropis yang memengaruhi kualitas arsip yang disimpan terutama yang berkaitan dengan proses kimia dan biologi. Selain itu alat pemadam kebakaran juga sangat penting dimiliki di Pusat Arsip ini,” pesan Kepala ANRI.
 
Pusat Arsip Kemendikbud pada awalnya merupakan pergudangan yang digunakan untuk menyimpan Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2015 gedung tersebut direnovasi untuk dijadikan Pusat Arsip Kemendikbud.
 
Luas pusat arsip tersebut 2.163 Meter Persegi yang dapat menyimpan arsip sebanyak 27.672 kardus (boks) ukuran standar. Ruang utama sebagai tempat penyimpanan arsip dilengkapi dengan ruang kerja, ruang transit arsip, ruang pengelolaan arsip, ruang rapat, ruang layanan arsip, ruang pemusnahan arsip, dan mushola.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan