Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zaenatul Haeri membeberkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. Dia menyebut angka putus sekolah di masa pandemi sangat minim.
"Kita juga melihat PTM terbatas ini berdasarkan klaim keliru," ujar Iman dalam diskusi daring PTM Pertaruhkan Keselamatan Anak, dikutip Senin 4 Oktober 2021.
Dia memaparkan, jumlah putus sekolah di masa pandemi tahun ajaran 2019/2020 sebesar 157.166 orang. Rinciannya, 59.443 siswa jenjang SD, 38.464 siswa jenjang SMP, 26.864 siswa jjenjang SMA, dan 32.395 siswa jenjang SMK.
Kemudian, tahun ajaran 2020/2021, saat PTM terbatas belum juga dilakukan, angka putus sekolah justru turun, yakni hanya sebanyak 4.916 siswa. Riciannya 2.790 siswa SD, 976 siswa jenjang SMP, 541 siswa jenjang SMA dan 609 siswa jenjang SMK.
"Dengan demikian klaim pemerintah selama pandemi ini terjadi putus sekolah itu terbantah," terang dia.
Baca: Penerapan PTM dan PJJ Berbarengan Dinilai Berpotensi Ciptakan Disparitas Prestasi
Dia meragukan alasan pemerintah membuka PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022 ini tidak berdasarkan data. Dibandingkan angka putus sekolah di masa pandemi, jumlah terbesar malah terjadi pada masa sebelum pandemi.
Di tahun ajaran 2018/2019, total ada 301.127 siswa yang putus sekolah. Mereka terdiri dari 57.426 siswa jenjang SD, 85.545 siswa jenjang SMP, 52.142 siswa jenjang SMA dan 106.014 siswa jenjang SMK.
"Angka ini menggambarkan bahwa sesungguhnya tidak terjadi angka putus sekolah yang signifikan selama pandemi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News