Secara terminologi itikaf dapat diartikan berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah dengan tata cara tertentu disertai dengan niat. Terdapat beberapa dalil di dalam Al-Qur'an maupun hadis yang berbicara mengenai itikaf. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 125.
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud”
Pada ayat 187 masih di al-Baqarah, Allah berfirman:
“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”
Ayat di atas terdapat penyandaran itikaf kepada masjid yang khusus digunakan untuk beribadah dan perintah tidak bercampur dengan istri. Hal ini dikarenakan sedang beritikaf yang merupakan indikasi itikaf merupakan ibadah.
Dalil lain yaitu hadis yang diriwayatkan dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah RA mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Tata Cara Doa Qunut Witir, Dibaca Mulai Separuh Terakhir Ramadan |
Waktu Terbaik untuk Itikaf
Melansir laman Muhammadiyah, itikaf dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadan. Namun, waktu terbaiknya adalah pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].Syarat dan ketentuan Itikaf
Secara umum, ulama telah menyepakati dalam pelaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:1. Orang yang beritikaf (mutakif)
Ketetapan dari ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan suci dari hadats besar.
2. Niat beritikaf
Fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekadar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:
“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”
3. Tempat itikaf (mutakaf fihi)
Ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:
“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News