Pertama, kata dia, adanya satuan pendidikan maupun Pemda yang tak menjalankan seleksi PPDB sesuai alur. Hal ini membuat seleksi menjadi tak adil.
"Harusnya proses seleksinya kan ini pertama zonasi, kemudian afirmasi, perpindahan orang tua, baru prestasi," papar Doni dalam siaran YouTube-nya, Rabu, 26 Juli 2023.
Namun, sekolah maupun pemda ternyata tak mengikuti alur tersebut. Zonasi yang harusnya menjadi prioritas, malah digeser dengan mendahulukan seleksi prestasi.
Selain itu, ia melihat lemahnya pengawasan, terutama terkait dengan keluarga prasejahtera. "Untuk mendapatkan afirmasi tertentu keluarga prasejahtera ini dibisniskan sehingga tidak tahu seperti apa, banyak yang mendapatkan surat itu," ungkap dia.
Kemudian, ada pula persoalan zonasi. Pada kondisi domisili siswa jauh dari sekolah, belum ada penyelesaian masalah yang serius oleh pemerintah.
"Sekolah dia terdekat itu jauh, 70 sampai 75 kilometer, itu enggak memungkinkan lalu tidak ada penyelesaian. Padahal pemerintah bisa akomodasi dia ke sekolah swasta yang itu banyak sekolah swasta di dekatnya," tutur dia.
Baca juga: Perubahan Aturan Kuota Disebut Jadi Biang Kerok PPDB Zonasi Gagal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News