Peluncuran Skema Sertifikasi Okupasi. Foto: Ditjen Vokasi
Peluncuran Skema Sertifikasi Okupasi. Foto: Ditjen Vokasi

Sertifikasi Kompetensi Diperlukan Agar Lulusan Vokasi Tak Cuma Paham Teori

Ilham Pratama Putra • 25 Agustus 2023 14:45
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi. Sertifikasi ini nantinya dapat digunakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia untuk menyelaraskan kebutuhan industri.
 
Sertifikasi ini diperlukan bagi para pelajar vokasi, agar kemampuan mereka setelah studi tak cuma perihal teori. "Sertifikasi kompetensi, yang mencerminkan tekad kita untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis," Kata Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati di Kantor Kemendikbudristek, Jumat 24 Agustus 2023.
 
Dengan sertifikasi itu, para pelajar lulus dengan kompetensi praktis, hal itu dapat bermanfaat di dunia nyata.  "Kompetensi praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tegas Kiki.

Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Sehingga peningkatan kualitas sistem sertifikasi kompetensi dari BNSP pun akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa pengakuan kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.
 
“Selain itu BNSP juga diberikan tugas untuk melakukan harmonisasi sistem sertifikasi yang ada di Indonesia, sehingga semua sistem sertifikasi yang ada di Indonesia nantinya akan terharmonisasi dengan sistem sertifikasi BNSP," sebut Miftakul.
 
Baca juga:  HUT ke-78 RI, Momentum Memberi 'Panggung' pada 'Anak Vokasi'


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan