"Ketika anak menikah atau bekerja, maka secara otomatis berhenti sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti dalam keterangannya, Rabu, 17 Februari 2021.
Pihaknya menyebut, potensi putus sekolah itu bukan hanya dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Para pelajar juga tidak memiliki alat daring atau gawai guna mendukung PJJ. Kalau pun memiliki gawai, para pelajar tidak memiliki kemampuan membeli kuota internet.
"Dan akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah. Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun," ujar Retno.
Baca: KPAI: Potensi Tinggal Kelas Meningkat Akibat PJJ
Saat ini, KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi pada beberapa provinsi di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu. Dari pengawasan itu, didapatkan pula laporan Kepala Sekolah yang menyampaikan bahwa ada peserta didiknya putus sekolah karena menikah.
Pihak sekolah mengetahui siswanya menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah orang tua peserta didik. Mulanya, anak-anak tersebut tidak pernah lagi mengumpulkan tugas saat PJJ.
"Saat didatangi wali kelas dan guru bimbingan konseling, sekolah baru mengetahui bahwa siswa yang bersangkutan mau menikah, atau sudah menikah, atau sudah bekerja," tutur Retno.
Dari pelajar yang menikah, diperoleh data jenis pekerjaan. Umumnya pekerjaan yang dipilih yakni di sektor informal, seperti tukang parkir, kerja dicucian motor, bekerja di bengkel motor, di percetakan, berjualan bensin di rumah, asisten rumah tangga (ART) dan ada juga yang membantu usaha orang tuanya.
"Bahkan, pada salah satu SMK swasta di Jakarta yang mayoritas siswanya memang dari keluarga tidak mampu, rata-rata per kelas ada 4 siswa bekerja," ungkap Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id