Penggantian tugas akhir itu bukan suatu masalah dalam dunia akademik, karena sudah ada beberapa perguruan tinggi yang tugas akhirnya bukan berupa skripsi.
“Banyak perguruan tinggi yang sudah tidak ada lagi skripsinya, diganti tugas akhir atau mata kuliah lain yang relevan. Tak masalah, itu tak perlu lapor atau izin ke Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud) dan-lain-lain, karena memang otoritas perguruan tinggi masing-masing,” kata Edy kepada Medcom.id, di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, terelebih lagi di tengah situasi tanggap darurat pandemi virus Korona, tidak menjadi masalah jika perguruan tinggi mengubah skripsi dengan tugas tugas akhir lainnya.
Baca juga: Gara-gara Korona, Unesa Ganti Skripsi dengan Artikel Ilmiah
Artikel Ilmiah misalnya, yang terpenting tetap memenuhi kaidah ilmiah. Karena hakikatnya skripsi itu melatih menulis dan menganalisis. Ketika bicara Artikel Ilmiah, maka penulisan juga sesuai standar ilmiah seperti Skripsi, dan tetap butuh data, hanya saja cuma data sekunder.
“Soal kualitas, itu tentang prosesnya saja. Ini kan situasi abnormal. Enggak masalah,” imbuh mantan ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini.
Artikel Ilmiah ini bisa menjadi opsi pengganti Skripsi. Karena pada dasarnya memiliki kaidah ilmiah yang sama, yang membedakan adalah artikel Ilmiah lebih ringkas.
“Walau ringkas, sebuah Artikel llmiah memenuhi semua sub-sub seperti sebuah skripsi. Karena harus ada latar belakang, pokok masalah, tujuan, metode analisis, review literature, pembahasan, ada referensi dan sebagainya,” terang mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id