“Untuk memastikan bahwa kita telah mencapai kualitas mutu pendidikan yang berstandar tinggi, perlu dilaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKG-TK). Oleh karena itu, juknis dan aplikasi asesmen ini menjadi instrumen penting,” kata Sidik dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 2 Februari 2024.
Penyiapan juknis dan aplikasi asesmen ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) oleh Ditjen Pendidikan Islam melalui Program Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Sidik mengungkapkan ada beberapa hal penting dalam proses finalisasi. Pertama, memastikan keterbacaan instrumen AKG-TK.
“Hal ini penting dibahas untuk memastikan instrumen AKG-TK dapat dipahami dengan baik oleh responden, baik dari segi struktur bahasa maupun maksud pernyataan yang diajukan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari pakar bahasa, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi,” ujar Sidik.
Kedua, finalisasi uji coba aplikasi AKG-TK adalah untuk memastikan dapat digunakan dengan baik oleh responden, baik dari segi teknis maupun substansi. Kegiatan ini dilakukan oleh tim ahli yang terdiri atas pakar teknologi informasi, pakar pendidikan, dan pakar evaluasi.
Ketiga, finalisasi Petunjuk Teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madarasah Tahun 2024. “Pastikan juknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan selesai dan siap disahkan dan disosialisasikan,” tegas Sidik.
Sidik juga meminta dilakukan koordinasi Admin KKGTK Pusat terkait aplikasi pelaporan KKGTK dan persiapan kegaitan tahun 2024. Koordinasi meliputi cara menformulasikan bantuan tersebut bisa cepat diterima, tepat sasaran, dan tepat guna.
“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini sudah benar-benar siap dan bisa segera diujicobakan, semakin sering dilakukan uji coba semakin kecil juga hal-hal kesalahan yang tidak diinginkan,” tegas Sidik.
Baca juga: Zaman Sudah Modern, Pengawas Madrasah Diminta Bertransformasi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News