Meski begitu, guru tetaplah guru. Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, mengatakan jangan membedakan guru berdasarkan organisasinya.
"Apa pun organisasi gurunya, gurulah yang utama, guru kita ini hebat-hebat. Jangan dibedakan berdasarkan organisasinya, semuanya profesional," ujar Fasli dalam webinar Tata Kelola Organisasi Profesi Guru dikutip Senin, 20 Maret 2023.
Fasli mengungkap sejumlah faktor pertumbuhan organisasi guru. Salah satunya, pertumbuhan iklim akademik di lingkungan profesionalitas guru.
"Faktor pertama adalah akademik profesional terkait dengan pertumbuhan ilmu dan profesi kependidikan itu sendiri, serta eksistensi lembaga-lembaga kependidikan dan keguruan," tutur dia.
Alasan selanjutnya, organisasi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru diberikan kebebasan berserikat.
"Dan kalau semakin kuat paguyubannya, maka akan semakin kuat juga kelimuan akademiknya. Di sini manfaatnya guru bergabung menjadi organisasi agar bisa saling mengingatkan dan menguatkan muruah profesional guru," ujar dia.
Baca juga: Organisasi Guru Mesti Dimaknai Sebagai Wadah Mengasah Kompetensi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News