Ilustrasi sekolah. MI/Sumaryanto
Ilustrasi sekolah. MI/Sumaryanto

Hari Pendidikan Nasional 2023

Peneliti CIPS Dorong Pemberdayaan Guru untuk Dukung Digitalisasi Pendidikan

Renatha Swasty • 02 Mei 2023 15:15
Jakarta: Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) digitalisasi merupakan salah satu hal yang patut diprioritaskan dalam pembangunan sektor pendidikan. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam merespons pandemi covid-19 memperlihatkan kesenjangan digital atau digital divide yang menghambat digitalisasi pendidikan.
 
“Terlepas dari kondisi yang ada, digitalisasi perlu terus diupayakan supaya siswa, guru, dan sekolah bisa merasakan manfaat dari program-program digitalisasi pendidikan. Hal ini perlu dimaksimalkan demi, terutama, untuk meminimalisir learning loss,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Mei 2023.
 
Dia menuturkan PJJ sudah menunjukkan faktor-faktor yang menghambat digitalisasi pendidikan, kesenjangan digital atau digital divide antardaerah, dan masih kurangnya pelatihan yang dapat membantu guru untuk membangun kompetensi dan kepercayaan diri. Khususnya dalam mengintegrasikan perangkat keras dan perangkat lunak dalam kegiatan mengajar serta masih rendahnya tingkat literasi digital di kalangan siswa dan guru.

Salah satu dampak lain dari digital divide juga terlihat dengan rendahnya kemampuan guru dalam menggunakan perangkat teknologi untuk pengajaran. Pandemi covid-19 memperlihatkan perlunya meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi guru dalam menggunakan teknologi untuk mengajar.
 
Guru merupakan faktor penting yang juga berkontribusi dalam suksesnya digitalisasi pendidikan. Di samping berbagai faktor yang sebelumya sudah dijelaskan, peningkatan kapasitas mereka juga perlu terus diupayakan supaya mereka bisa memanfaatkan digitalisasi sesuai dengan kebutuhan dan konteks daerah masing-masing.
 
Lebih luas lagi, peningkatan kapasitas guru juga dibutuhkan untuk memperkuat otonomi mereka dalam kegiatan belajar mengajar dan memanfaatkan keleluasaan yang diberikan oleh kurikulum untuk memenuhi kebutuhan siswa.
 
Nadia juga menyoroti tidak diikutsertakannya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2023. Dia menyebut hal ini memberikan peluang lebih besar untuk partisipasi publik dan proses diskusi dan menggali lebih banyak perspektif dari berbagai pemangku kepentingan.
 
Dia menuturkan proses RUU Sisdiknas perlu mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, merespons permasalahan yang ada, dan mempertimbangkan potensi permasalahan yang mungkin saja timbul di masa mendatang.
 
Pandemi covid-19 sudah menunjukkan beberapa permasalahan yang layak direspons oleh RUU Sisdiknas. Misalnya mengenai digitalisasi pendidikan, sistem pendidikan resilien, fleksibilitas dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas guru, serta berbagai dampak dari learning loss.
 
Nadia menuturkan dalam draf RUU Sisdiknas Pasal 81 juga perlu ditinjau kembali dampak jangka panjang dari penghapusan Bahasa Inggris dari mata pelajaran wajib. Selain itu, perlu dipertimbangkan proses penyusunan RUU Sisdiknas yang selama ini cukup kontroversial.
 
Dia menegaskan masukan dari guru-guru sangat penting untuk memastikan sistem pendidikan Indonesia tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan siswa terkait peluang kerja mereka di masa depan.
 
Baca juga: Hardiknas 2023, P2G Soroti Digitalisasi yang Belum Efisien dan Penambangan Data Anak

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan