Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Foto: Metro TV
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Foto: Metro TV

Komisi X DPR RI: Kalau Kuliah di PTN Gratis, Semua KIP-Kuliah Bisa Dialihkan ke PTS

Ilham Pratama Putra • 02 Oktober 2026 21:27
Ringkasnya gini..
  • Komisi X DPR RI menyebut KIP Kuliah bisa dialihkan ke mahasiswa PTS jika PTN gratis.
  • DPR juga mendorong PTS mendapat bantuan operasional seperti PTN.
  • Rencana kuliah gratis dinilai perlu diikuti restrukturisasi anggaran pendidikan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan seluruh anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dapat dialihkan untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Hal ini merupakan dukungan kepada PTS jika perguruan tinggi negeri (PTN) benar-benar digratiskan mulai tahun depan.

Menurut Lalu, mahasiswa PTN tidak lagi membutuhkan KIP Kuliah apabila seluruh biaya pendidikan mereka ditanggung pemerintah. Dengan begitu, skema bantuan pendidikan tersebut dapat difokuskan untuk mahasiswa PTS, termasuk untuk kebutuhan biaya hidup.

“Kalau PTN gratis, oke KIP semua ke swasta, saya sepakat itu,” kata Lalu dalam program Top Economy Metro TV, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.

Lalu mengatakan penerapan kuliah gratis tetap perlu dikaji secara menyeluruh. Pemerintah perlu menentukan komponen biaya apa saja yang akan ditanggung sehingga kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada uang kuliah tunggal (UKT).

“Gratis dari sisi apa dulu? Hanya UKT-nya sajakah atau seperti apa. Ini penting, komponennya seperti apa,” ujarnya. Di samping itu, ia menyebut skema kuliah gratis juga perlu memperhitungkan komponen biaya hidup mahasiswa. Karena selama ini biaya hidup menjadi bagian dari bantuan KIP Kuliah.

“Karena enggak butuh lagi KIP kalau misalnya di sana (PTN) gratis, termasuk komponen living cost tadi,” tutur Lalu.

Dengan skema tersebut, mahasiswa PTS yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan dapat menjadi kelompok yang lebih diprioritaskan dalam penerima KIP Kuliah.
binus
Binus University. Foto: Binus

Selain KIP Kuliah, Lalu menilai pemerintah perlu memberikan dukungan operasional kepada PTS apabila kebijakan PTN gratis diterapkan. Menurut dia, perguruan tinggi swasta juga seharusnya mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah seperti yang diterima PTN.

“BOPTN yang hari ini diterima oleh PTN, itu juga swasta harus terima dong,” kata Lalu.

Ia menjelaskan Komisi X DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurut Lalu, aturan yang berlaku saat ini menyebut bantuan operasional diberikan kepada perguruan tinggi yang dikelola pemerintah. 

Ketentuan tersebut dinilai perlu diperluas agar PTS juga berhak menerima bantuan operasional. “Kami menambahkan di situ, selain PTN, PTS juga berhak untuk menerima bantuan operasional itu tadi,” ujarnya.

Lalu mengatakan rencana penerapan kuliah gratis pada 2027 juga harus diikuti dengan penataan kembali anggaran pendidikan. Hal ini diperlukan dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal pemerintah.

“Kalau misalnya tahun depan mau kita laksanakan, mari sama-sama kita restrukturisasi anggaran pendidikan yang ada,” kata Lalu.

Menurut dia, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi. “Agar anggaran pendidikan ini fokus terhadap kebutuhan dan kekurangan segala persoalan yang ada di pendidikan kita,” tuturnya.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan