Radiologi merupakan ilmu kedokteran untuk melihat bagian dalam tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi gelombang, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik. Gelombang elektromagnetik tersebut digunakan untuk mendeteksi penyakit dalam manusia.
Bila sering melihat atau mengunjungi rumah sakit, pasti akan tahu dengan ruang rontgen atau ruang periksa badan. Peralatan di ruang tersebut ternyata dioperasikan oleh petugas kesehatan yang bekerja di Instalasi Radiologi ini dulunya kuliah di Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Petugas tersebut juga kemungkinan besar merupakan lulusan dari jurusan Radiologi. Melansir dari laman AkuPintar, berikut semua hal yang belum diketahui tentang jurusan radiologi:
Seputar Jurusan Radiologi
1. Teknik yang bukan di Fakultas Teknik
Meskipun ada kata radionya, jurusan ini tidak ada hubungan dengan jurusan radio apalagi radiodiagnostik dianggap melakukan diagnosa terhadap masalah di radio. Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi sendiri memang lebih sering dikenal sebagai Radiologi, sebuah jurusan yang beda jauh dari konsep jurusan atau fakultas pada umumnya di tingkat perguruan tinggi.Radiologi merupakan jenjang pendidikan D3 dan D4. Lulusan Diploma 3 bergelar Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Sedangkan lulusan D4 bergelar Sarjana Sains Terapan (S.ST). Hal ini mungkin terjadi karena program vokasi, di mana porsi prakteknya lebih banyak ketimbang teori, maka lulusan Diploma 4 Radiologi sudah bergelar sarjana.
Bila masuk sebagai mahasiswa D3, nantinya mahasiswa jurusan ini bisa alih jenjang ke D4 dan memilih spesifikasi ke CT Scan, USG, MRI, Kedokteran Nuklir, Radioterapi, dan lain-lain. Tapi jika lebih tertarik pada jenjang S1, maka bisa melanjutkan ke Fakultas Kesehatan Masyarakat pada Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kesehatan Masyarakat, atau Fisika Medis yang keduanya memiliki teori lebih banyak.
Menjadi seorang Radiografer
Setelah menyelesaikan pendidikan Radiodiagnostik dan Radioterapi, lulusan akan memiliki kecakapan dan keahlian untuk menjadi seorang Radiografer. Profesi ini sendiri sangat dibutuhkan seiring dengan bertambahnya jumlah rumah sakit dan klinik kesehatan.Meskipun kebutuhan akan tenaga Radiografer cukup tinggi, orang Indonesia masih enggan terlibat di bidang ini karena kekhawatiran pada risiko paparan radiasi. Memang tidak bisa dipungkiri risiko radiasi memang ada, tapi mahasiswa akan secara khusus diajarkan untuk bekerja secara aman pada matakuliah K3.
Saat perkuliahan jurusan Radiologi akan bertemu dengan Matematika, Fisika Radiasi, Anatomi Rontgen, Patologi Anatomi, Fisika Imaging, dan masih banyak lagi. Selain itu, mereka juga akan sering bertemu dengan buku-buku teks berbahasa Inggris dan Latin.
Untuk menjadi seorang Radiografer, maka harus terlebih dahulu memiliki Surat Izin Radiografer dan Surat Izin Kerja Radiografer dari Persatuan Ahli Radiografi Indonesia (PARI). Tapi ada banyak jurusan selain Radiografer, seperti Alumni Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi (TRO) yang dapat menjadi Terapis Radiologi, Ahli Teknologi Pengobatan Nuklir, dan lain-lain.
Radiologi di Indonesia
Cukup banyak perguruan tinggi di Indonesia yang mempunyai jurusan Radiologi. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Politeknik Kesehatan Jakarta II dan Universitas Airlangga misalnya, mereka memiliki jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi dalam kampusnya,Itulah semua hal yang belum diketahui tentang jurusan radiologi. Perlu diingat, jurusan Radiologi juga berbeda dari jenjang S3 Radiologi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp. Rad.) di Fakultas Kedokteran. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
| Baca juga: Mengenal Jurusan Aktuaria, Ekonomi-nya IPA |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News