"Hilangnya frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas itu menyakiti hati guru-guru madrasah di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI), Makhrus, dalam RDPU Komisi X DPR RI, Senin, 19 September 2022.
Makhrus menyebut frasa pendidikan madrasah telah kembali namun bukan berarti hati guru telah sembuh. Dia menyatakan hal itu tak mengobati hati guru madrasah yang tergores.
"Meskipun dimunculkan kembali itu tak mengobati hati yang tergores. Ada apa maksud RUU Sisdiknas terhadap pendidikan madrasah di Indonesia. Siapa aktor di balik RUU Sisdiknas ini? Kenapa kok banyak melukai hati banyak orang termasuk kami?" tanya dia.
Makhrus menyampaikan rasa tersinggungnya kepada pemerintah. Pemerintah, kata dia, seolah lupa pendidikan madrasah menjadi benteng terakhir dari pendidikan moral.
"Saya ingatkan guru madrasah ini benteng terakhir pendidikan moral dan akhlak anak bangsa kita di Indonesia. Kalau seandainya pendidikan di madrasah ini disepelekan, artinya kita menyepelakan akhlak dan moral anak-anak kita di daerah," tutur dia.
Baca juga: RUU Sisdiknas Dinilai Berpotensi Melemahkan Madrasah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News